Berita Bekasi Nomor Satu

Nih, Tampang Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY

Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt (ketiga kiri), di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya menjadi korban pembacokan di Bandung, Jabar.

 

 

Pelaku Aditya (35) mengaku kepada polisi membacok korban tanpa ada perencanaan.

 

 

“Pengakuannya tidak merencanakan untuk mengincar kedua korban, tetapi, dia mencari yang bisa dia jadikan korban di sekitar wilayah Bojongsoang, Baleendah secara acak,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Soreang, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA: Mantan Ketua KY dan Putrinya Disabet Celurit, Begini Kondisinya

 

 

Kusworo menjelaskan pelaku mencari orang yang hendak dijadikan korban untuk dicuri barang berharganya guna menyelesaikan permasalahan utang yang dimiliki pelaku.

 

 

“Bahkan, yang bersangkutan mengaku bahwa pertama sudah menggadaikan ponselnya, ternyata masih kurang kemudian tersangka menggadaikan HP keponakannya tanpa sepengetahuan pemilik hingga total mendapat Rp 3,5 juta. Namun, karena masih kurang dia berniat melakukan pencurian untuk membayar utang dan menebus ponsel yang sempat digadaikan sebelum sang keponakan tahu,” ucap Kusworo.

 

 

Untuk menjalankan rencananya, Kusworo menceritakan pada hari kejadian, pelaku keluar dari rumah sejak pukul 11.00 WIB dan sempat melintas di sekitar kawasan Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Ini Mutasi Terbaru 2023 di Tubuh Polri, Irjen Fadil Imran ke Kabaharkam, Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

 

 

“Ketika dia melihat orang berumur, yakni korban Jaja yang bermobil sendirian, dia mempertimbangkan korban merupakan target empuk dan tinggal seorang diri, akhirnya dia ikuti, dan ketika sampai, kemudian korban masuk rumah dan tersangka menyusul untuk melakukan pencurian,” ucapnya.

 

 

Namun, ketika di dalam rumah, A dipergoki Rahmi Dwi Utami yang merupakan putri Jaja yang sontak langsung berteriak minta tolong.

 

 

Ingin menguasai keadaan, maka pelaku mendorong Rahmi ke kamar dan menyuruhnya diam namun korban tetap berteriak minta pertolongan.

BACA JUGA: Ini Sosok Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Pengganti Irjen Fadil Imran

 

 

Akhirnya pelaku melakukan pembacokan yang ditangkis korban hingga akhirnya terkena tangan dan punggung Rahmi,” ucap dia.

 

 

Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.

 

 

“Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri,” ucapnya.

BACA JUGA: Tukar Guling Piala Dunia U-20 Indonesia dengan Peru?

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.

 

 

Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.

 

 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (jpnn)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin