RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polsek Bantargebang bersama warga membubarkan sejumlah remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Bunderan Vida, Bantargebang, Kota Bekasi. Sebanyak delapan orang diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan petasan.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya remaja yang ingin melakukan aksi tawuran.
“Kami dibantu oleh masyarakat sekitar dan juga pihak security membubarkan gerombolan remaja yang ingin melakukan aksi tawuran dan mengamankan beberapa remaja,” kata Ririn, dari keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/4).
Ririn menerangkan para remaja tersebut berstatus pelajar, dan kini mereka masih diperiksa perihal kepemilikan senjata tajam Remaja yang berhasil diamankan yakni berinisial AF (24), RZ (23), MI (16) berstatus pelajar, F (18), D (18), T (17), I (17) dan A (16).
“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan remaja tersebut berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api, dan lima kendaraan sepeda motor,” kata dia.
Adapun tindakan yang dilakukan, imbuh Ririn mendata anak-anak tersebut, memanggil orang tuanya, serta membuat surat penyataan
“Kami data para remaja yang diamankan dan selanjutnya nanti akan diserahkan ke pihak orang tuanya,” pungkasnya.(rez)











