RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (10/4/2023).
Dalam aksinya, mereka menyerukan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka yang tidak sesuai. Sebab, TPP yang didapat yang sedikit dan dinilai tidak mencukupi untuk bertahan hidup sehari-hari.
Mereka menuntut Plt Wali Kota Bekasi untuk menyamakan TPP ASN (PNS dan PPPK) sesuai PERPRES No. 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan dan PERWAL No. 24 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kota Bekasi.
BACA JUGA: 50 Persen Honorer K2 Daftar PPPK Teknis Tumbang, Ini Masalahnya
Sementara, perwakilan aksi dari P3K sedang melakukan mediasi dengan Pj, Sekda Kota Bekasi. Hingga saat ini masih berlangsung dan para massa aksi terus menyuarakan di depan Pemkot Bekasi. (pay)