Berita Bekasi Nomor Satu

Pengumuman Kelulusan Siswa SMP Dijadwalkan 8 Juni 2023

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMPN 29 Kota Bekasi saat mengikuti Asesmen Sumatif akhir. Pengumuman kelulusan siswa SMP di Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2023. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengumuman kelulusan siswa SMP di Kota Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2023. “Pengumuman  kelulusan akan disampaikan secara serentak melalui pihak sekolah masing-masing,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi, Muktia Wahyudi Isra kepada Radar Bekasi, Senin (15/5).

Metode pengumuman kelulusan siswa dilakukan sesuai dengan ketentuan pihak sekolah, baik secara online melalui web sekolah ataupun secara langsung di sekolah.

“Sesuai arahan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi, metode pengumuman disesuaikan dengan pihak sekolah masing-masing,” tuturnya.

Namun yang terpenting disampaikan bahwa sekolah wajib memberikan arahan kepada siswa untuk tidak melakukan kegiatan euforia secara berlebihan.

“Yang terpenting sekolah wajib memberikan imbauan kepada siswa, agar tidak melakukan aksi corat-coret dan konvoi di jalan raya secara bergerombol,” jelasnya.

BACA JUGA: Sekolah Diminta Umumkan Kelulusan secara Daring

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 29 Kota Bekasi, Nining, mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum memutuskan terkait metode penyampaian kelulusan siswa.

“Sampai dengan saat ini kami belum memutuskan apakah akan disampaikan secara online atau akan disampaikan secara langsung di sekolah,” ucapnya.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa tidak melakukan aksi corat-coret seragam maupun konvoi di luar sekolah.

“Untuk imbauan tersebut kami sampaikan setiap tahunnya kepada siswa dan kami rasa imbauan ini bisa diterima dengan baik oleh siswa,” terangnya.

Sementara sebelum pengumuman kelulusan disampaikan, pihak sekolah melalui dewan guru akan melakukan rapat.

“Kami akan melaksanakan rapat terlebih dulu bersama dengan dewan guru, biasanya rapat kami lakukan H-2 atau H-1 sebelum pengumuman disampaikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Istighosah Jelang Kelulusan Siswa Tak Bisa Dihilangkan

Dalam rapat kelulusan pihak dewan guru akan mempertimbangkan beberapa seperti, nilai sikap, absensi siswa, dan nilai formal siswa dari semester awal hingga akhir.

“Ada beberapa pertimbangan untuk memutuskan siswa tersebut layak untuk lulus atau tidak, biasanya dilihat dari beberapa aspek seperti nilai sikap, absensi, dan nilai harian siswa,” jelasnya.

Pihaknya berharap dari pengumuman yang disampaikan, hasilnya bisa sesuai dengan tingkat pencapaian siswa selama menjalani pendidikan di sekolah.

“Apapun hasilnya adalah yang terbaik yang bisa diberikan siswa selama menjalani proses pembelajaran di sekolah dan kami harap itu semua bisa dikembangkan melalui pendidikan selanjutnya,” pungkasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin