RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Modus staycation di hotel yang ditawarkan sejumlah manajer perusahaan dan perusahaan outsourcing sebagai imbal balik buruh perempuan yang diperpanjang kontrak kerjanya di kawasan industri Kabupaten Bekasi viral di media sosial.
Banyak modus yang dilakukan para oknum manajer kawasan industri untuk menjerat para calon korbannya yang rata-rata pekerja kontrak perempuan. Mulai dari sekedar ajakan berkenalan, makan-makan, jalan berdua hingga berakhir di kamar hotel.
AD (24), salah satu buruh perempuan di kawasan industri di Cikarang, blak-blakan mengaku mendapat tawaran staycation usai kontrak kerjanya diperpanjang. Bahkan, intimidasi dan ancaman pemutusan kontrak kerja sering disampaikan oknum manajer tersebut via ponselnya bila menolak tawaran staycation.
BACA JUGA: Perpanjang Kontrak, ‘Ngamar’ Dulu
Kepada wartawan di Cikarang, perempuan muda itu bercerita, pertama kali tawaran staycation dari oknum manajer perusahaan setelah kontrak kerjanya diperpanjang. ”November 2022 saya kerja. Beberapa hari kemudian, dia chat WA (WhatsApp). Awalnya cuma kenalan. Lama-lama ngajak jalan berdua doang,” ungkap AD, Jumat (5/5/2023).
Dari sekedar perkenalan, mengajak jalan berdua, AD mengungkapkan oknum manajer perusahaan swasta di Cikarang itu kerap mengiriminya foto sedang di kamar hotel. Bahkan, update status WA Story sering dikomentari terduga pelaku.
”Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya ‘lagi dimana, kenapa gak ajak’. Ujungnya pasti tanya, hayu jalan jalan berdua,” tambah AD.
BACA JUGA: Siswi Melahirkan di Toilet Sekolah
Selain melalui pesan singkat, oknum manajer itu juga kerap mengajak jalan pelaku ketika bertemu di dalam perusahaan. Namun, ajakan oknum manajer itu selalu ditolak AD dengan halus. AD mengklaim dirinya selalu meminta ditemani oleh sahabatnya, tetapi oknum manager itu menolak bila tidak berdua.
”Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu, dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” ungkap AD.
Lantaran permintaannya untuk jalan berdua saja sering ditolak AD, oknum manajer itu mulai melakukan intimidasi dengan mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerjanya.
BACA JUGA: TKK Persoalkan Syarat Perpanjang Kontrak
“Mungkin lama-lama dia kesel. ‘yaudah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu’ katanya gitu ke saya,” sambung AD yang mengaku baru dua kali perpanjangan kontrak.
Di perusahaan tempatnya bekerja, AD mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Tiga bulan pertama, pelaku kerap mengajak AD jalan -jalan. Namun AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat tekanan.
Selain sering nelancarkan ajakan jalan berdua, pelaku juga sering menanyakan kediaman AD. Hingga pada suatu ketika, pelaku meneleponnya hingga tiga kali, namun tidak dijawab. Tak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel.
BACA JUGA: Pastikan Hak Perempuan dan Anak Terpenuhi
“Katanya ‘kamu di mana, aku udah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” kata AD.
Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak kerja, AD merasa tertekan dan mengaku takut. Walhasil, AD menegaskan dirinya tidak mau diajak staycation bersama oknum manajer tersebut.
“Dia langsung ngancam, ‘ya udah putus aja kontrak-nya’,” ucapnya menirukan ancaman sang oknum manajer.
BACA JUGA: Pastikan Perlindungan Bagi Pelapor
Karena merasa tertekan dan ramainya perbincangan staycation di media sosial, korban memberanikan melaporkan apa yang dialaminya. AD mengadukan masalah tersebut ke Obon Tabroni, anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bekasi-Karawang.
“Secara makro ini adalah persoalan gunung es. Jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus, tapi nggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” kata Obon.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan, persoalan yang dialami AD bukan hanya sebatas upaya pelecehan, namun juga menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja perempuan di tanah air masih buruk.
BACA JUGA: Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Sweeping Kawasan Industri di Bekasi
“Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual, tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual,” tambahnya.
Dirinya juga mengharapkan pengalaman yang dialami AD dapat menggugah korban pelecehan lainnya untuk bersuara.
“Kami sendiri sudah membuka laporan itu. Silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” tutupnya. (ris)











