Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kota Bekasi Belum Mulai Verifikasi Administrasi Bakal Caleg, Ini Alasanya  

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Kota Bekasi belum memulai proses verifikasi administrasi persyaratan 849 bakal calon anggota legislatif (caleg) dari 17 partai politik untuk Pemilu 2024.

“Ya karena kami (KPU) Kota Bekasi belum melakukan verifikasi, jadi kami belum bisa memastikan secara detail apakah (bakal,Red) caleg itu bermasalah atau tidak,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada Radar Bekasi, Kamis (25/5/2023).

KPU Kota Bekasi baru akan memulai verifikasi  administrasi persyaratan bakal caleg pada 29 Mei setelah mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari KPU Pusat.

Ali menuturkan, jajaran KPU Kota Bekasi akan melakoni Bimtek pada 26-28 Mei 2023. Ia membeberkan, tahapan verifikasi administrasi cukup panjang hingga 23 Juni 2023.

Ali mengatakan, biasanya sejumlah persoalan administrasi bakal caleg akan terungkap pada saat tahapan verifikasi. Namun demikian, pihaknya tidak menutup diri dengan aduan dari warga masyarakat jika mendapati ada sejumlah persoalan terhadap bakal caleg-caleg tersebut.

“Yang jelas jika ada (bakal,Red) caleg terdaftar di dua partai, maka mereka harus taat pada asas pemilu. Terkait kepastian hukum, (bakal,Red) caleg itu harus memilih satu partai. Begitu juga ada masalah yang lain pasti ada aturan mainnya dari KPU,” tukasnya. (pay)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin