Berita Bekasi Nomor Satu

Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, KPU Kota Bekasi No Problem  

Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syaifa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan siap menyelenggarakan Pemilu 2024 meskipun dengan perubahan sistem. 

Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menegaskan, pihaknya juga tidak akan terganggu dengan ramainya isu pro dan kontra terkait penetapan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

“Proposional terbuka dan tertutup. Ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pastinya kami akan melaksanakan norma yang harus dilaksanakan,” ujar Ali kepada Radar Bekasi, Selasa (30/5/2023).

Ali sedikit menjelaskan terkait perbedaan sistem pemilu yang belakangan gencar dibicarakan. Menurutnya, sistem proporsional terbuka memang banyak digemari masyarakat karena lolos tidaknya calon legislatif (caleg) ditentukan perolehan suara terbanyak. Namun, kalau proposional tertutup, metode perolehan kursinya berdasarkan nomor urut caleg.

“Nomor urut yang di susun oleh parpol. Pimpinan parpol yang menentukan,” ucapnya.(pay)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin