Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Kesulitan Ungkap Pelaku Pencemaran Sungai Cilemahabang

SUNGAI TERCEMAR: Aliran sungai tercemar, sehingga warnanya berubah, di Cikarang Bekasi Laut (CBL), Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kesulitan mengungkap pelaku pencemaran lingkungan di Sungai Cilemahabang, Cikarang Selatan.

Meski sudah sempat viral, bahwa aliran sungai yang dilaporkan tercemar oli, namun tidak bisa diusut dengan alasan minimnya bukti.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait mengklaim, kandungan oli yang mencemari sungai itu sudah hilang tersapu derasnya aliran air. Kondisi ini yang membuat pihaknya kesulitan mengungkap siapa pelaku pencemaran lingkungan di sungai yang melintasi sejumlah kawasan industri ini.

“Kami telah menurunkan tim dari bidang penegakan hukum, Namun sangat disayangkan, begitu sampai ke lokasi, debit air sedang tinggi, arus deras, sehingga limbah oli yang mencemari sungai, tidak muncul dipermukaan lagi,” kata Doni, Rabu (14/6).

Ia menilai, viralnya video sungai berwarna hitam yang tercemar limbah oli di Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (6/6) lalu, berdurasi 30 detik itu, karena air mengalir di balik salah satu dinding kawasan industri di Cikarang Selatan.

Selain berwarna hitam, aliran sungai pun disebutkan mengeluarkan bau tak sedap. Diketahui, sungai tercemar oli.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi pada malam harinya. Namun tidak ditemukan pencemaran. Kemudian tim kembali datang keesokan harinya, tapi tidak ditemukan juga limbah oli. Doni berdalih, pencemaran itu telah terurai oleh derasnya aliran sungai.

“Pada saat tim tiba di lokasi, cairan oli bekas yang diduga oleh perekam video tidak ditemukan, karena saat itu hujan. Sehingga oli bekas sudah terbawa aliran air yang level debitnya terus meninggi,” terangnya.

Selanjutnya, DLH memanggil dua perusahaan yang memproduksi oli, dengan lokasinya melintasi Sungai Cilemahabang. Namun karena tidak ada bukti, pemanggilan mereka pun sia-sia.

“Salah satu perusahaan yang memproduksi oli, yakni PT Nirmala, sempat kami panggil, tapi rupanya mereka tidak beroperasi karena sedang bermasalah dengan KLHK sampai ke pengadilan. Kemudian perusahaan kedua, PT HM Horas Miduk, ketika kami melakukan pemeriksaan dan turun ke lapangan, tidak menemukan bukti,” ucap Doni.

Sayangnya, karena dinilai secara kasat mata tidak ada pencemaran, pihak DLH tidak mengambil sampel air dari sungai tersebut. Langkah ini semakin membuat DLH tidak memiliki bukti yang menguatkan.

Alih-alih mengambil sampel, Doni malah akan memanggil pihak yang merekam video pencemaran untuk dimintai keterangan. Selain itu, perekam video pun akan dimintai sampel air yang diambil.

“Tentunya kami mencari keterangan dari sumber yang seolah-olah mengambil sampel dan akan meminta sampel yang diambil mereka. Tim gakkum sudah memanggil pihak yang merekam video. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan polres untuk mengupayakan langkah hukum,” bebernya.

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan kondisi sungai yang kerap tercemar. Itas (38) menuturkan, setiap hujan turun, sungai kerap tercemar dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Warga menduga limbah oli itu dibuang saat air sungai deras.

“Ini airnya hitam. Soalnya kan saluran air warga, baunya sampai menyengat, sering juga bau oli,” ujar Itas

Warga lainnya, Siti (43) menceritakan, pencemaran ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

“Jadi baunya itu muncul ketika musim hujan. Mungkin saja kalau hujan, limbahnya baru dibuang. Bau, bikin pusing, dan seharusnya perusahaan-perusahaan itu ditertibkan,” harapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin