RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Berakhir sudah pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023 di Kota Bekasi. Menyusul itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk mengevaluasi pelaksanaannya.
“Minggu depan, kita evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki. Kita berharap dari tahun ke tahun sistem (PPDB) selalu ada perbaikan,” kata Evi Mafriningsianti, Rabu (12/7/2023).
Evi menjelaskan, Komisi IV terus mengawal proses PPDB Online di Kota Bekasi agar berjalan sesuai regulasi, salah satunya tidak melebihi rombongan belajar (rombel).
BACA JUGA: Begini Penjelasan Dukcapil Soal Fenomena Pindah KK Jelang PPDB Online
“Kemarin kita sudah pastikan rombel tidak lebih dari 40 jumlahnya. Artinya itu sudah sangat maksimal,” ucapnya.
Menurut dia, permasalahan PPDB 2023 yang perlu dievaluasi kedepannya. Permasalahan itu, kata dia saat melakukan monev di lapangan menemukan hal mendasar pada proses dari Pra Pendaftaran.
Pasalnya pada proses Pra Pendaftaran banyak orang tua yang tidak menyelesaikan pendaftaran. Kejadian tersebut mengindikasikan banyak orang tua tidak paham terkait PPDB Online dan juga tidak mengerti teknologi.
BACA JUGA: Pindah KK Sebelum Daftar PPDB Online, Plt Wali Kota Bekasi Sidak SMAN 1 Bekasi
“Padahal jauh-jauh hari kita sudah wanti-wanti kepada Dinas Pendidikan sosialisasi jauh di awal semester, agar mensosialisasikan kepada orang tua. Dan itu sudah di yakinkan oleh Disdik bahwa itu sudah dilakukan. Artinya proses tahapan untuk sosialisasi sudah jauh-jauh hari di lakukan,” ujarnya.
Secara pribadi, imbuhnys, dia akan menyampaikan kepada Disdik agar ada evaluasi terkait dengan perlu adanya simulasi untuk orang tua kelas 6.
Simulasi itu dilakukan supaya orang tua paham apa saja tahapan-tahapan PPDB online, apa saja syarat yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA: Ditolak Sistem PPDB Online, 20 Warga Sekitar SMAN 10 Bekasi Layangkan Protes
Saat ditanya soal ada indikasi penambahan rombel dari 324 menjadi 372 rombel, dirinya mengaku akan menindak lanjuti hal itu saat melakukan rapat evaluasi dengan Disdik Kota Bekasi.
“Itu ada data sementara, nanti kita lihat minggu depan, kita evaluasi sama-sama terkait PPDB ini. Saat ini kan beberapa masih ‘kisruh’ persoalan rombel. Saat itu pak Kadis sudah memastikan bahwa Disdik tidak akan jebol rombel dan maksimal tidak boleh lebih dari 40 siswa per rombel. Kita akan kawal sama-sama antara Komisi IV dan Disdik Kota Bekasi,” tukasnya. (pay)