Berita Bekasi Nomor Satu

Polsek Setu Tangkap Dua Pengguna Sabu

Ilustrasi kasus narkoba

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Setu Polres Metro Bekasi, membekuk dua pria berinisial A (48) dan N (45), yang sedang asik menghisap narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah kontrakan, di Kampung Cijengkol, RT02/RW02, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/7) dini hari.

Penggerebekan itu dilakukan dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Saat OKJ berlangsung, ada informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa terdapat transaksi narkotika di sebuah kontrakan.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menggerebek kontrakan yang disebutkan,” terang Kapolsek Setu, AKP Abdul Rasyid, saat dikonfirmasi, Minggu (16/7).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua pemakai narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 1,3 gram beserta alat hisapnya. Kemudian petugas membawa keduanya ke Polsek Setu.

“Anggota berhasil menangkap dua orang yang tengah memakai narkoba berikut barang bukti berupa sabu-sabu 1,3 gram dan alat hisap. Lalu keduanya dibawa ke Polsek Setu, untuk dilakukan penyidikan,” ucap Abdul.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku yang merupakan warga pendatang baru, dan mengontrak di lokasi tersebut. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin