Berita Bekasi Nomor Satu

Final, Akbar Pimpin Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perebutan kursi sebagai pengawas Pemilu di Kabupaten Bekasi akhirnya sampai ke titik akhir.  Diketahui, perebutan kursi ini di mulai pada 29 Mei 2023, setelah tim seleksi membuka pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Wilayah Zona II Jawa Barat.

Kemudian para pendaftar, khususnya untuk Kabupaten Bekasi mengikuti tahapan yang sudah ditentukan, sampai akhirnya pada Sabtu (19/8/2023) kemarin terpilih lima orang.

Kelima orang yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi ini sudah dilantik oleh Bawaslu RI pada Sabtu (19/8/2023) kemarin, bersama 514 kabupaten dan kota di Pullman Hotel Jakarta Central Park. Dimana dari kelima yang terpilih, tiga diantaranya merupakan incumbent, seperti Akbar Khadafi, Khoirudin dan, Aan Hasanah. Sedangkan kedua orang lainnya yakni Sahroji dan Shahril Hasibuan.

“Jadi sudah terpilih lima orang, tiga incumbent dan dua orang lagi baru. Kedua yang baru ini backgroundnya Panwascam,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA: Ini Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Terpilih Periode 2023-2028

Kata Akbar, setelah dilakukan pelantikan para komisioner yang terpilih ini langsung melakukan langkah-langkah strategis. Diantaranya melaksanakan pleno untuk menentukan ketua, divisi, dan koordinator serta wakil koordinator wilayah. Kemudian mengambil langkah-langkah lain. Pleno sudah dilaksanakan pada Minggu (20/8/2023), hasilnya Akbar Khadafi kembali dipercaya untuk memegang tongkat kekuasaan.

“Hari ini kita sudah melaksanakan pleno, ketuanya saya sendiri. Prosesnya musyawarah mufakat,” tuturnya.

Diketahui, hasil kesepakatan pada pleno tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Khoirudin sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Aan Hasanah sebagai Kordiv SDM Organisasi dan Diklat, Sahroji sebagai Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas. Kemudian Shahril Hasibuan sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Tentunya Akbar memastikan, setelah pleno ini masing-masing komisioner terpilih langsung menyesuaikan tugasnya. “Setelah pleno ini, mereka harus menyesuaikan dengan tahapan yang ada. Sesuai dengan divisi dan tugas wilayah, semua harus bisa menyesuaikan,” ucapnya. (pra)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin