Berita Bekasi Nomor Satu

Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Cak Imin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI), di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012, pada hari ini Selasa (5/9/2023).

Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan, Cak Imin tak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK, karena harus menghadiri acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan. Ia menyebut, agenda Cak Imin di Kalsel sudah terjadwal sejak lama.

“Kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR RI, Gus Imin hari ini akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan,” kata Lukmanul Hakim kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: Presiden PKS Soal Cak Imin Bakal Cawapres di KPP, Syaikhu: Tunggu Keputusan Majelis Syuro PKS

Lukman mengatakan, agenda Cak Imin di Kalsel sudah terjadwal sejak lama sebelum adanya rencana pemeriksaan KPK. Ia menyebut, Cak Imin tidak mau membuat kecewa masyarakat yang telah menanti kehadirannya di Kalsel.

“Ini acara besar, karena pesertanya sedunia, beliau tidak ingin mengecewakan masyarakat,” ucap Lukman.

Meski demikian, Lukman memastikan Cak Imin bakal memenuhi panggilan KPK pada pekan depan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Wakil Ketua DPR RI tersebut hadir di Gedung KPK.

BACA JUGA: Ini Alasan NasDem Pilih Cak Imin, Perkuat Suara Jateng dan Jatim

“Tentu sebagai warga negara yang baik, juga sebagai calon wakil presiden beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang terangnya,” tegas Lukman.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengaku menerima konfirmasi ketidakhadiran, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/9/2023).

Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu meminta KPK untuk mengundurkan waktu pemeriksaan dirinya, pada Kamis (7/9/2023) mendatang.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” ungkap Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/9/2023). (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin