RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penangkapan terhadap pelaku pungutan liar (pungli) kepada sejumlah sopir truk bermuatan tanah yang melintas di Kawasan Babelan, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi, sempat terjadi kericuhan.
Pasalnya, warga sekitar tidak terima salah satu rekannya ditangkap polisi, saat meminta uang kepada para sopir truk yang melintas. Akibatnya, warga yang emosi memblokir jalan dan menutup akses kendaraan truk bermuatan tanah tersebut.
Proses penangkapan pelaku pungli ini dilakukan setelah video sopir yang mengeluhkan hal itu viral di media sosial (medsos). Bahkan pungli tersebut dilakukan setiap jarak dua meter. Dari pantauan Radar Bekasi, sebelum ada penangkapan, aksi pungli tersebut kerap menimbulkan kemacetan di jalan karena jaraknya tak jauh dari pungli satu dan lainnya.
“Kasus ini berawal saat sopir memviralkan anak-anak yang mintain uang di sepanjang jalan. Begitu viral, baru dilakukan operasi gabungan dan ada beberapa warga yang diamankan,” ujar Ketua RW setempat, Ridwan, saat dimintai keterangan di lokasi, Minggu (24/9).
Pasca viral di medsos, pihak Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi langsung menangkap sejumlah preman yang diduga pelaku pungli terhadap sopir truk tersebut. Namun warga yang tidak terima dengan penangkapan tersebut mengamuk.
Mereka menuntut warga yang ditangkap segera dibebaskan apabila jalan ingin dibuka. Kemudian terjadi negosiasi alot, sampai akhirnya pihak kepolisian memutuskan membebaskan pelaku pungli.
“Jadi, tuntutan warga yang ditangkap itu dikembalikan ke keluarganya lagi. Disini ada Babelan Kota dan Kedungjaya. Infonya dari Babelan Kota satu orang dan dari Kedungjaya satu orang,” kata Ridwan.
Sementara itu, Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijo Susilo menjelaskan, penertiban atau operasi yang dilakukan setelah viralnya video keluhan sopir truk tanah. Kata dia, operasi dilakukan di sepanjang jalur yang dilintasi truk bermuatan tanah. Dari hasil operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungli dari para sopir truk.
“Kami sudah melakukan patroli setiap hari dan tentu secara persuasif, karena hal-hal seperti pungli ini tidak dibenarkan,” terang Didik.
Lanjut Didik, ke depan pihaknya akan mengundang seluruh unsur Muspika, bagaimana langkah-langkah untuk menyikapi persoalan ini. Dirinya juga menghimbau agar warga melakukan diskusi terlebih dulu setiap ada persoalan.
“Kami akan mengambil berbagai langkah, termasuk diskusi dengan unsur Muspika,” janji Didik. (pra)