Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Begal Bersajam Dibekuk

UNGKAP KASUS: Kapolsek Jatisampurna Iptu Very menunjukan senjata tajam saat ungkap kasus begal di Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (3/10). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap empat komplotan begal bersenjata tajam (sajam) di depan SMA Quantum Jalan Raya Cimatis, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dua dari empat pelaku begal masih di bawah umur.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Verry mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2023 lalu sekira pukul 03.15 WIB. Korban ialah RS warga Cibubur, Jakarta Timur.

Keempat pelaku begal, dengan dua diantaranya masih dibawah umur, yaitu SR (16), IR (16), FR (17) dan NF (20).

Very menerangkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku berkendara dari Jatiwarna menuju wilayah Leuwinanggung Tapos, Kota Depok untuk mencari sasaran. Saat itu juga korban RS melintas dengan sepeda motor Honda Scoopy B-5137-TOC.

“Masing-masing dari pelaku memiliki peranan, terdapat dua orang memepet korban yang melintas kemudian menendang, hingga meneriaki dengan nada ‘Hayoloh’,” kata Very, Selasa (3/10).

Korban yang ditendang saat mengendara Kemudian terjatuh, dan salah satu pelaku mengacungkan celurit kearah korban, hingga korban melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Korban melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga motor saat itu tergeletak ditengah jalan dan pelaku merebut lalu membawa kabur,” kata Very.

Usai melakukan aksinya, komplotan begal membawa motor korban ke Pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur.

“Dititipkan pelaku yaitu Acong gede di Jakarta Timur, kini ia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur Verry.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pelaku terjadi di sejumlah tempat, pada Jumat (29/9/2023) lalu.

“Sebanyak empat pelaku ditangkap di wilayah Cipayung, Pondokmelati, Pondokgede dan Jatiasih,” kata Kompol Erna.

Terhadap tersangka, kepolisian menetapkan Pasal 368 KUHP dengan ancam pidana paling lama 12 (dua belas ) tahun penjara. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin