Berita Bekasi Nomor Satu

Sanksi ASN Tidak Netral

ILUSTRASI: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggalkan lapangan usai mengikuti apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Puluhan ASN mengajukan penambahan cuti lebaran 2023. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menapaki tahun politik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mensosialisasikan netralitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN)nya. Netralitas ini diharapkan dapat menjaga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar, sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar netralitas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi untuk bersikap netral. Dalam hal ini, ia meminta pelayanan diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang asal usul atau latarbelakangnya.

Tindak tanduk ASN di media sosial juga diwanti-wanti, jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas. Gani menyebut tindak tanduk ASN belakangan menjadi perhatian.

“Kami sudah continue terus menerus mengingatkan dan jangan sampai terjebak. Kita ingatkan juga ASN ini banyak yang mencari kesalahannya, oleh karena itu kita harus selalu waspada,” ungkapnya.

Dalam kondisi ini, ia meminta kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dan tidak terjebak pada pelanggaran netralitas. Jika terjadi maka risikonya ditanggung oleh masing-masing ASN.

Setiap pelanggaran akan disanksi sesuai dengan ketentuan dan tingkat kesalahan yang dilakukan.

“Tentu dengan UU ASN kita juga nanti akan tentukan sesuai dengan tingkat kesalahan yang direkomendasikan,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin