Berita Bekasi Nomor Satu

E-kinerja PPM Diterapkan Semester Genap 2024, Guru Merasa Tambah Beban

SUSUN RHK: Sejumlah guru SMAN 1 Cikarang Pusat saat menyusun Rencana Hasil Kinerja (RHK) pada semester II. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki semester genap 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui E-kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Platform ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah diterapkan pada semester II tahun ajaran 2023/2024.

“Sebelum E-kinerja PPM ini diterapkan, kami menggunakan aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” ujar Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat, Sayuti kepada Radar Bekasi, Minggu (21/1).Menurut Sayuti, E-kinerja PMM membawa perubahan signifikan, di mana guru kini wajib membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) yang memiliki konsekuensi pada setiap poin-poinnya. Dalam konteks ini, guru harus menyertakan bukti berupa dokumen, laporan, foto, bahkan sertifikat untuk mendukung poin-poin RHK yang mereka buat.

“Setiap RHK itu memiliki konsekuensi poin, di mana guru harus mencantumkan bukti berupa sertifikat, dokumen, pelaporan dan fotonya,” beber Sayuti.

Meskipun E-kinerja PMM dianggap lebih terintegrasi secara sistem, Sayuti menyatakan bahwa guru merasa tambah beban dan kerja.

Guru harus memperhitungkan dengan cermat ketercapaian RHK pada setiap poinnya untuk mendapatkan hasil SKP yang baik.

“Kami khawatir, belum semua guru memahami E-Kinerja ini secara utuh, jadi memang butuh penyesuaian,” terangnya.

Meski demikian, guru juga dihadapkan pada tanggung jawab untuk mematangkan dan mencari kegiatan-kegiatan pendukung yang dapat memenuhi poin RHK. Jika hasilnya tidak disertai bukti seperti sertifikat, maka RHK pada poin tertentu dianggap belum tercapai.

“Memang untuk mengisi RHK ini akan membuat guru lebih sibuk dengan administrasi di PPM, sehingga kami khawatir, kegiatan mengajar terhadap siswa terabaikan,” ungkap Sayuti. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin