RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa memastikan pihaknya meminta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur melakukan hitung ulang C Hasil dan Plano DPRD Kota Bekasi.
Penghitungan ulang C Hasil dan Plano itu, menyusul mencuatnya dugaan kecurangan melalui penggelembungan suara caleg tertentu oleh oknum PPK Bekasi Timur di Pileg DPRD Kota Bekasi.
Penghitungan ulang itu, kata Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, akan dilakukan saat rekapitulasi ulang yang akan berlangsung di gedung Kecamatan Bekasi Timur.
“Iya benar kita akan lakukan rekapitulasi ulang hasil pemilihan DPRD Kota Bekasi. Kita akan hitung ulang dari awal,” ucap Ali, Minggu (3/3/2024).
“Saya pastikan akan melakukan rekapitulasi ulang untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi. Tapi bukan hari ini. Tetapi akan secepatnya kita lakukan,” ujarnya. (pay)