Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota KMJ All Star Menangis di Pelukan Orangtua

HARU: DA menangis di pelukan orangtuanya saat dijemput di Kantor Polsek Tarumajaya, Selasa (16/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparat kepolisian mengamankan 14 remaja usia belasan tahun yang diduga kerap melakukan aksi tawuran menggunakan petasan dan senjata tajam di fly over Kampung Tanah Baru Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Mereka menamai kelompok gangsternya dengan sebutan KMJ All Star.

Belasan remaja yang ditangkap berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE, dan AW. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, 12 remaja di antaranya dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Momen haru terlihat saat para orangtua menjemput anak-anak mereka di Kantor Polsek Tarumajaya, pada Selasa (16/4). Hanipah (45), orangtua dari DA, tampak histeris dan menangis melihat anaknya keluar dari kantor polisi.

Para remaja tersebut pun menangis di pelukan dan pangkuan orangtua mereka sambil meminta maaf. “Maafin abang ma,” ungkap DA, salah satu remaja tersebut.

Kepada Radar Bekasi, Hanipah mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya tergabung dalam KMJ All Star. Ia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada anaknya setelah kejadian tersebut.

“Iya dapet kabar diamanin polisi. Ada di rumah ponakan lagi maen di kamar. Dibawanya lagi dikamar lagi maen handphone. Ngakunya dia gak ikut-ikutan. Mulai sekarang saya lebih waspada lagi,” ungkapnya.

Sedangkan dua remaja MSL dan DS ditahan oleh petugas kepolisian. MSL ditahan lantaran memiliki dan menggunakan senjata tajam saat aksi tawuran, sedangkan DS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembegalan.

BACA JUGA: 950 Siswa Bekasi Lolos SNBP 2024, Sisanya Siap Ikuti UTBK-SNBT

“MSL itu dia yang membawa senjata tajam. Kemudian DS memang dia ikut di situ, tapi setelah hasil penyelidikan memang dia itu salah satu DPO kita kasus 368 maupun 365,” ucap Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, Selasa (16/4).

Kapolsek menjelaskan, 12 remaja dikembalikan ke orangtuanya karena tidak terlibat dalam aksi tawuran. Ia berujar, tidak ada korban dalam aksi kenakalan remaja tersebut.

“12 orang kita jadikan saksi. Ketika jadi saksi ini sudah mau lewat 1×24 jam jadi kita kembalikan, kita lakukan pembinaan kepada orangtua. Alhamdulillah untuk korban kita belum ada. Karena ini gerak cepat dari polsek Tarumajaya, kita cepat tanggap ketika ada laporan dari warga langsung kita tindak lanjuti,” tutur Gede.

Penangkapan belasan remaja ini dilakukan pada Senin (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB di tempat berbeda. Bermula dari petugas kepolisian melakukan patroli siber pada akun media sosial KMJ All Star.

Hasil penyelidikan, para pelaku ini terakhir melakukan tawuran pada Sabtu (13/4) lalu. Dan mengunggah hasil video tawurannya di akun media sosial mereka.

BACA JUGA: Planet Ban di Bekasi Dua Kali Kebobolan Dalam Sepekan

“Ini hanya mencari sensasi saja ya ada yang bilang mereka konten. Mereka juga membuat, mendistribusi muatan elektronik namun itu masih kita pelajari lagi dan nanti kita kembangkan lagi apakah adminnya bisa kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.

“Terakhir hasil pemeriksaan saat mau lebaran. Jadi tanggal 13 itulah yang kita jadikan waktu pelaksanaan mereka membawa sajam,” tambahnya.

Adapun dua pelaku yang ditahan dengan barang bukti berupa lima senjata tajam jenis celurit dan satu unit kendaraan roda dua. MSL dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sementara DS dijerat dengan pasal 365, 368, dan 363 KUHP.

“Kami imbau kepada orangtua dan masyarakat Tarumajaya tolong bantu kami kita sama-sama jaga ketertiban keamanan di wilayah Tarumajaya. Yang punya anak-anak maupun remaja usia 17 sampai 25 tolong dipantau anaknya. Peran orangtua harus lebih optimal,” tandasnya. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin