Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Permudah Pasang Baru Listrik, PLN Bekasi Himbau Gunakan Layanan Satu Pintu Plus  

Petugas PLN mengecek meteran listrik. FOTO: PLN UP3 Bekasi  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan (UP3) Bekasi menegaskan bahwa dalam setiap proses permohonan penambahan daya dan pasang baru listrik wajib melampirkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini sebagai upaya pemenuhan standarisasi peralatan dan keselamatan semua pihak dalam mewujudkan pemanfaatan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan.

Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra mengatakan PLN saat ini sudah meluncurkan Layanan Satu Pintu (LSP) Plus untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemasangan listrik baru dalam aplikasi PLN mobile.

Layanan LSP Plus ini merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik yang menyambungkan beberapa sistem daring terkait layanan ketenagalistrikan.

“Melalui LSP Plus ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan proses pembangunan instalasi, penerbitan Nidi, Penerbitan SLO serta proses pasang baru,” kata Donna, dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Donna mengatakan inovasi tersebut tidak lepas dari peran asosiasi kontraktor ketenagalistrikan dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

BACA JUGA: PLN Bekasi Siapkan 14 Lokasi SPKLU, Pengguna Kendaraan Listrik Tak Perlu Khawatir Kehabisan Daya

“Ini adalah komitmen PLN untuk menyediakan kemudahan dalam proses permohonan pasang baru melalui PLN Mobile, sekaligus memberikan peningkatan kecepatan pelayanan pasang baru, serta perubahan daya,” ungkapnya.

Menurut data PLN UP3 Bekasi Tri Wulan I 2024, jumlah permohonan pasang baru listrik telah mencapai 9.682 pelanggan. Angka tersebut naik 11 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

Di tempat terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia mengungkapkan PLN akan terus berinovasi untuk semakin memudahkan masyarakat.

“LSP Plus ini membuat layanan pasang baru listrik semakin transparan sehingga pelanggan memiliki kejelasan dalam informasi biaya baik untuk pengurusan SLO maupun Nidi,” kata Susiana.

Dirinya menyatakan dukungannya dan siap mengawal layanan tersebut demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Jawa Barat. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin