Berita Bekasi Nomor Satu

Komitmen PPDB Bersih, Jajaran KCD Wilayah III Jabar Tandatangani Pakta Integritas

PERLIHATKAN SURAT: Sejumlah jajaran di lingkungan kerja KCD Pendidikan Wilayah III memperlihatkan surat pakta integritas yang sudah ditandatangani jelang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, di SMA Negeri 9 Bekasi. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III untuk memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB berjalan bersih, berkualitas, dan berintegritas, jajaran di lingkungan kerja KCD Wilayah III melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, belum lama ini.

“Untuk tahap pertama, penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Kasubag TU KCD Wilayah III Jabar, Analis Kebijakan, Korwas, Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),” ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, I Made Supriatna kepada Radar Bekasi.

Selanjutnya, kata I Made, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah pada Rabu (22/5/2024) dan akan dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait.

“Kami juga mengundang Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota dan Kabupaten Bekasi, Dewan Pendidikan, serta sejumlah stakeholder lainnya untuk ikut menyaksikan proses penandatanganan pakta integritas pelaksanaan PPDB,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PPDB tahap pertama untuk tingkat SMA dan SMK akan dibuka mulai 3-7 Juni 2024.

BACA JUGA:  Bisa Mandiri dari Rumah, Orangtua Siswa Masih Datangi Sekolah Minta Bantuan Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi  

“Pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada 3-7 Juni 2024 dan siswa sudah bisa mendaftar secara daring melalui website PPDB Disdik Jabar,” terang I Made.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama PPDB tingkat SMA, akan dibuka jalur zonasi dan afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Sementara untuk SMK, akan dibuka jalur afirmasi KETM dan jalur terdekat prioritas.

Lanjut I Made, jadwal PPDB tahap kedua akan dilaksanakan pada 24-28 Juni 2024. Pada tahap kedua ini akan dibuka jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi nilai rapor untuk SMA.

Sedangkan untuk SMK, akan dibuka jalur PDBK, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi rapor dan kejuaraan.

Adapun kuota yang tersedia pada tingkat SMA tahun ini di antaranya zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 25 persen, perpindahan tugas 5 persen, dan afirmasi PDBK 5 persen.

I Made menambahkan, untuk SMK, kuotanya di antaranya afirmasi KETM 15 persen, prioritas terdekat 10 persen, afirmasi PDBK 5 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi rapor 60 persen, dan prestasi kejuaraan 5 persen. (dew)

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin