Berita Bekasi Nomor Satu

Sutradara Film Vina:Sebelum 7 Hari Diperiksa Polda Jabar, ‘Dipanggil Sebagai Saksi”

Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Anggy Umbara datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (6/6). Foto: sources for JPNN

RADARBEKASI.ID, BANDUNG– Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon masih terus didalami. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua tersangka Pegi Setiawan, ibu dan kaka kandung korban Vina dan sejumlah saksi lainnya.

Kini polisi melakukan pemanggilan terhadap sutradara hingga produser film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ke Polda Jabar.  Sutradara Anggy Umbara dan produser Dheeraj Kalwani pun hadir di Mapolda Jabar untuk memenuhi pemanggilan penyidik hari ini Kamis (6/6).

“Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), cuma dipanggil saja,” kata Anggy di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, yang dikutip di JPNN.com, Kamis (6/6).

BACA JUGA:

Menurutnya, surat pemanggilan sudah dikirim kepada dia sejak tanggal 3 Juni 2024 dan dijadwalkan untuk datang ke Polda pada Rabu, 6 Juni 2024. “Suratnya dari tanggal 3 Mei. (Yang dipanggil) saya dan produser sebagai saksi,” ucapnya.

Kata Anggy, pemanggilan ini jadi yang pertama buatnya. “Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa oleh polisi,” tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ke Bareskrim Polri pada Selasa (28/5). Pelaporan ini dikarenakan, film karya sutradara Anggy Umbara itu dianggap membuat kegaduhan di tengah masyarakat. (ce1)