Berita Bekasi Nomor Satu

Debat Paslon Bupati-Wakil Bupati Bekasi Digelar Akhir Oktober, Tema Masih Dirumuskan

ILUSTRASI: Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi hadir saat pengundian nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, Senin (23/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan jadwal pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Debat ini merupakan kesempatan bagi para kontestan untuk memaparkan visi, misi, serta program mereka kepada publik.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burhani, menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon, dengan maksimal tiga kali debat.

Menurut Burhani, pelaksanaan debat kandidat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 masih dalam tahap pembahasan, termasuk perumusan tema debat. Saat ini, pihak KPU tengah membentuk tim perumus yang akan menyusun formula pelaksanaan debat. Tim ini melibatkan tiga unsur, yaitu akademisi, kalangan profesi, dan tokoh masyarakat, yang akan berperan dalam menyusun pelaksanaan debat.

BACA JUGA: Ini Jadwal Debat Perdana Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi

“Rencananya, debat publik akan kita gelar akhir Oktober 2024. Untuk tema tengah dirumuskan melibatkan dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Burhani kepada Radar Bekasi, Rabu (9/10).

Ia meminta seluruh elemen masyarakat bersabar menunggu kepastian mengenai tema, jadwal, dan lokasi debat publik pasangan calon tersebut. Burhani menegaskan bahwa KPU tengah mempersiapkan salah satu tahapan penting dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Kita tengah mempersiapkan semuanya itu. Yang pasti debat akan digelar di akhir Oktober 2024,” katanya.

Diketahui, pada Pilkada Kabupaten Bekasi, terdapat tiga pasangan calon. Paslon nomor urut 1 yakni Dani Ramdan-Romli HM, nomor urut 2 yakni HM BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, dan nomor urut 3 yakni Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung 75 hari, dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (pra)