Berita Bekasi Nomor Satu

Seleksi Pengawas Internal RSUD CAM Kota Bekasi Diklaim Sesuai Prosedur

ILUSTRASI: RSUD CAM Kota Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi diklaim berlangsung terbuka dan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD CAM, Kusnanto, menyusul sorotan publik terhadap transparansi rekrutmen di tubuh rumah sakit plat merah tersebut.

“Seleksi SPI dilakukan secara terbuka melalui laman resmi RSUD dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Kusnanto, Selasa (22/4).

BACA JUGA: Kursi Direktur PT Mitra Patriot Kosong, Pemkot Bekasi Siapkan Seleksi Terbuka

Ia menjelaskan, pengangkatan SPI mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 133 Tahun 2019. Tim rekrutmen diketuai oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yuli Swastiawati, berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD CAM Nomor 100.3.3/Kep.77-RSUD/II/2025.

RSUD CAM, sebagai BLUD, dapat merekrut 3 hingga 7 anggota SPI dari unsur ASN maupun non-ASN.

BACA JUGA: Ucu Asmara Sandi Ajukan Mundur dari Direktur PT Mitra Patriot, Ini Alasannya

Rekrutmen ini, lanjut Kusnanto, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan pengawas internal yang kompeten dan profesional.

Untuk menjamin objektivitas, proses asesmen melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bekasi, serta tim independen dari akademisi dan lembaga riset perguruan tinggi.

“Tesnya meliputi psikotes, uji kompetensi, dan wawancara,” tambahnya.

Hingga Selasa (22/4), proses seleksi masih berlangsung dan belum ada pengumuman hasil.

“Masih dalam tahapan, belum ada peserta yang dinyatakan lolos,” pungkas Kusnanto.(dew)