RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu (4/6/2025), dijadwalkan berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi, mulai pukul 08.00 pagi hingga 12.00 WIB siang. Perpanjangan SIM dari luar daerah dapat dilakukan di sini.
Ketua Pokja Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan mengungkapkan, selain warga dengan KTP luar Bekasi, dapat mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Kota Bekasi.
“Sangat bisa, karena sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se Indonesia, jadi KTP daerah mana saja bisa membuat di Kota Bekasi,” ujar Aipda Brener Panjaitan kepada Radarbekasi.id.
BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 27 Mei 2025
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dibawa dan memenuhi persyaratan saat datang ke lokasi pelayanan.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa foto copy KTP 3 lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” jelasnya.
Biaya perpanjangan SIM, Aipda Brener menyebutkan bahwa nominalnya berbeda tipis antara SIM A dan SIM C.
“Untuk biaya permohonan perpanjangan SIM C Rp220.000 dan untuk SIM A Rp225.000,” pungkasnya. (cr1)