RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perjuangan Oki Setiana Dewi dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan oknum pendakwah berinisial SAM (diduga Syekh Ahmad Al Misry) berbuntut panjang. Kakak kandung Ria Ricis ini dikabarkan mendapat ancaman serius setelah menyuarakan keadilan bagi para santri di bawah umur yang menjadi korban di Mesir.
Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Hb Mahdi, sosok pelapor kasus SAM, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Ia menyebutkan bahwa aksi teror tersebut dialami Ustazah Oki sejak pekan lalu.
“Ustazah Oki itu dapat ancaman minggu kemarin,” ujar Hb Mahdi.
Bentuk ancaman yang diterima tergolong sangat mengkhawatirkan karena menyangkut privasi dan keselamatan fisik di luar negeri. Pihak SAM diduga tengah melacak keberadaan tempat tinggal Oki Setiana Dewi di Mesir.
“Kalau Ustazah Oki, Ustazah Oki itu melalui Alif, asisten, asisten daripada eh Syekh Ahmad Misry, itu meminta kepada orang-orang anak-anak Indonesia di mana alamatnya yang di Mesir. Ya kan, di mana alamatnya, di mana rumahnya gitu,” ungkap Hb Mahdi.
Menanggapi intimidasi terhadap saksi dan korban, Hb Mahdi memberikan peringatan keras kepada pihak SAM. Ia menegaskan bahwa segala bentuk teror, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan Seksual: Tuduhan Itu Tidak Benar
Hb Mahdi menyatakan tidak segan untuk melaporkan tindakan pengancaman tersebut dengan pasal berlapis.
“Saya bilang, saya ingatkan, saya bisa mengenakan pasal 221, pasal 355, pasal 368, pasal 55, dan pasal 56 atas ancaman, teror kepada saksi-saksi saya atau kepada korban-korban saya,” ujarnya.
“Baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung,” imbuhnya.
Kasus asusila yang menyeret oknum pemuka agama berinisial SAM ini kini telah masuk ke ranah hukum nasional. Laporan resmi telah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memproses laporan tersebut. Kehadiran tokoh publik seperti Oki Setiana Dewi dalam mengungkap kasus ini dipandang sebagai langkah krusial, meski kini dirinya harus menghadapi risiko keamanan demi membela hak-hak para korban di bawah umur. (mna)











