Berita Bekasi Nomor Satu

Bandel, PKL Pangjay Ditertibkan

PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kota Bekasi menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Pangjay, Senin (27/4). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Jajaran Satpol PP Kota Bekasi bersama Kelurahan Harapan Mulya bahu membahu menertibkan keberadaan pedagang kaki lima di Jalan Pangeran Jayakarta (Pangjay), Senin (27/4). Tim gabungan ini juga membongkar lapak yang nekat berdiri di atas saluran air dan area terlarang.

Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putera, menegaskan penertiban dilakukan karena pelanggaran yang sama terus berulang meski sebelumnya sudah diperingatkan.

“Yang ditertibkan adalah pedagang yang membangun di atas saluran air dan lokasi yang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Ini bukan kali pertama. Penertiban serupa sebelumnya sudah dilakukan di ruas jalan yang sama. Namun, sejumlah pedagang kembali mendirikan lapak di titik terlarang, memicu gangguan fungsi drainase dan lalu lintas.

“Ini penertiban kedua. Kami akan terus pantau agar tidak terulang,” ujarnya.

Pemkot Bekasi memastikan pengawasan diperketat, terutama terhadap bangunan liar yang berpotensi menyumbat saluran air. Warga juga diingatkan tidak memanfaatkan bahu jalan untuk parkir karena memperparah kemacetan.

Agung meminta pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak mengorbankan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.

“Kalau tertib, lingkungan akan lebih rapi dan nyaman. Jangan bangun di saluran air,” tandasnya.(pay)