RADARBEKASI.ID, BEKASI — Galian kabel yang merusak jalan dan memicu kemacetan akhirnya disikat. Camat Pondokgede, Zainal Abidin, resmi melarang aktivitas galian di ruas-ruas jalan wilayahnya, menyusul maraknya pekerjaan sembarangan yang merugikan warga.
“Galian bikin jalan rusak dan arus lalu lintas tersendat. Saat ini saya larang,” tegas Zainal, Senin (27/4).
Larangan ini menyasar berbagai pekerjaan utilitas, terutama pemasangan kabel seperti fiber optik yang kerap dilakukan tanpa standar jelas. Zainal menegaskan, setiap pekerjaan wajib mengikuti regulasi agar tidak merusak badan jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Pemerintah Kecamatan Pondokgede, kata dia, tak akan tinggal diam terhadap praktik galian liar. Penindakan tegas disiapkan bagi pihak-pihak yang nekat melanggar.
Ia juga mengajak warga ikut mengawasi di lapangan. Jika menemukan galian ilegal atau pengerjaan asal-asalan, masyarakat diminta segera melapor.
“Jangan ragu laporkan. Kami akan tindak tegas,” tandasnya.(pay)











