RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Ruko Grand Galaxy City Kota Bekasi menolak rencana parkir berbayar di kawasan tersebut. Warga bersikeras akan memperjuangkan kepentingan mereka pascaaksi damai dan dialog dengan pengelola kawasan pekan kemarin tidak membuahkan hasil.
Penolakan warga bermula dari beredarnya selembar informasi terkait rencana pemasangan gate parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Galaxy City pada 2025. Namun, warga menyebut tidak pernah ada permintaan persetujuan, melainkan hanya diminta menandatangani sebagai tanda terima.
“Tanda terima itu kan bisa banyak pengertiannya, bisa dia setuju, bisa dia menolak. Akhirnya bergejolak, sampailah di kami paguyuban akhirnya kami datang, setop itu parkir berbayar, kami tidak setuju,” kata Ketua Paguyuban Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, Kamis (7/5).
Menurut Daniel, penolakan tersebut memiliki dasar kuat karena sistem parkir berbayar tidak tercantum dalam site plan saat warga membeli ruko di kawasan itu. Persoalan ini sebelumnya juga telah dibawa ke forum dialog bersama pengelola dan pemerintah daerah pada November 2025.
Sekian waktu berlalu, menurutnya pembangunan gate parkir berbayar tetap dilakukan pada akhir April 2026.
“Akhirnya kemarin kami aksi damai, di kantor pengelola. Kami tidak akan berhenti kalau parkir berbayar itu tidak disetop,” ucapnya.
Belum lama ini, pihaknya juga telah menyampaikan keberatan warga kepada Wali Kota Bekasi. Daniel meyakinkan warga tidak akan berhenti menolak parkir berbayar yang menurut mereka akan menambah beban warga dan mengancam keberlangsungan bisnis di Ruko Grand Galaxy City, termasuk UMKM.
Saat ini diperkirakan ada 10 gate parkir yang telah terpasang. Belum lama ini ia menghentikan pembangunan gate parkir ke 11.
“Saat ini belum beroperasi, tetapi kan dengan dia pasang mesin berbayar itu berarti akan terjadi parkir berbayar,” tambahnya.
Dialog dengan pengelola pascaaksi damai pekan kemarin tidak membuahkan hasil. Pengelola juga disebut tidak menunjukkan izin pemberlakuan parkir berbayar dari pemerintah kota.
Selain itu, pihaknya mendesak pengelola segera menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) sebagai kewajiban kepada pemerintah daerah. Tercatat, terdapat sekitar 1.632 unit ruko di kawasan tersebut yang sebagian besar telah terjual.
Radar Bekasi telah mencoba untuk mengkonfirmasi pengelola kawasan Ruko Grand Galaxy City. Namun sampai berita ini ditulis pengelola belum memberikan jawaban. (sur)











