Berita Bekasi Nomor Satu

Kades Burangkeng Minta Pengelola RDF Pekerjakan Warga Sekitar

Kepala Desa (Kades) Burangkeng, Nemin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng meminta PT Asiana Technologies Lestary untuk mempekerjakan warga sekitar dalam pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa (Kades) Burangkeng, Nemin, mengatakan PT Asiana Technologies Lestary seharusnya tidak hanya perlu menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, tetapi juga dengan pemerintah desa terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

“Terkait dengan PT Asiana yang mengelola RDF itu saya minta, di sampingnya sudah ada MoU dengan pemerintah daerah, mereka juga harus ada MoU dengan pemerintah desa terkait dengan tenaga kerja,” ujar Nemin, Senin (8/6).

Menurut Nemin, masyarakat Desa Burangkeng merupakan pihak yang paling terdampak dari keberadaan fasilitas RDF tersebut. Karena itu, manfaat ekonomi dari proyek itu dinilai harus dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Yang akan menerima dampaknya masyarakat Desa Burangkeng, untung-untungnya adalah dari daerah. Jadi bukan hanya sebatas MoU dengan pemerintah daerah juga, api juga harus dapat bekerja sama dengan pemerintah desa,” tegasnya.

Nemin menegaskan penolakannya apabila perusahaan mendatangkan tenaga kerja dari luar Kabupaten Bekasi. Ia menilai mempekerjakan warga lokal menjadi hal penting di tengah masih tingginya angka pencari kerja di wilayahnya.

“Terkait berkaitan dengan kepentingan masyarakat sekitarnya, baik keamanannya, baik tenaga kerja seperti apa. Saya kalau dia seandainya memakai tenaga kerja dari luar, saya juga gak terima. Karena warga saya juga masih banyak membutuhkan. Ini tolong kearifan lokal harus dilakukan,” ucap Nemin.

Nemin berharap warga Burangkeng tidak hanya menjadi penonton dalam proyek RDF tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas itu juga harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar TPA.

“Jangan sampai warga Burangkeng hanya jadi penonton. Jangan cuma kebagian baunya saja. Kita juga bukan minta cuma-cuma, kita juga minta bekerja,” katanya.

Hingga kini, Pemerintah Desa Burangkeng mengaku belum menerima agenda sosialisasi resmi dari PT Asiana Technologies Lestary, maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terkait kerja sama dan teknologi RDF tersebut.

Karena itu, pihak desa meminta DLH segera memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kami harap ketika DLH Kabupaten Bekasi datang atau mengundang pihak desa dalam sosialisasi, pihak pengelola teknologi (PT Asiana) wajib dihadirkan untuk menandatangani komitmen tertulis bersama masyarakat,” pungkasnya. (ris)