Berita Bekasi Nomor Satu

Krisis Lahan Makam, Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Desak Pemkot Bertindak

Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keterbatasan lahan pemakaman umum di Kecamatan Bekasi Utara menjadi persoalan serius yang kini dihadapi masyarakat. Warga di sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Harapan Jaya dan Pejuang, bahkan terpaksa menggunakan sistem makam tumpang tindih karena tidak lagi memiliki lahan pemakaman yang memadai.

Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Reses II Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, di RW 003, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam dialog bersama warga, kebutuhan penyediaan lahan pemakaman baru menjadi salah satu aspirasi yang paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Menurut Arif, selama puluhan tahun masyarakat mengandalkan tanah makam hibah dari warga setempat. Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kapasitas lahan tersebut kini telah habis sehingga menyulitkan warga ketika harus memakamkan anggota keluarganya.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan untuk menunjang kehidupan, tetapi juga kepastian tempat pemakaman ketika ada warga yang meninggal. Di Harapan Jaya dan Pejuang, lahan makam hibah yang selama ini digunakan warga sudah penuh,” ujar Arif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu menjelaskan, kondisi tempat pemakaman umum milik pemerintah juga tidak mampu menjadi solusi. TPU Perwira sudah tidak memiliki ruang untuk diperluas, sedangkan TPU Mangunjaya menghadapi kendala teknis karena kondisi tanah yang mudah tergenang air.

“Akibat keterbatasan itu, ada keluarga yang akhirnya memakamkan jenazah secara tumpang tindih di makam keluarga. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung,” katanya.

Arif mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembebasan lahan pemakaman baru.

Namun, realisasinya tertunda karena lokasi yang direncanakan masih berstatus lahan pertanian sehingga harus melalui proses perubahan peruntukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga menyebabkan rencana pengadaan lahan belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Meski demikian, Arif memastikan DPRD akan kembali mendorong program tersebut agar menjadi prioritas dalam pembahasan APBD tahun mendatang.

“Kami bersama pemerintah daerah akan mengawal agar pengadaan lahan makam dapat segera direalisasikan. Ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama, sehingga keluarga yang sedang berduka tidak lagi dipersulit karena keterbatasan lahan pemakaman,” tegasnya.

Arif berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, penyediaan lahan pemakaman bukan sekadar pembangunan fasilitas umum, melainkan bentuk pelayanan dasar pemerintah untuk menjamin hak masyarakat memperoleh tempat pemakaman yang layak di wilayahnya sendiri.(adv/*)