Berita Bekasi Nomor Satu

Plh Wali Kota Bekasi Ancam Tindak ASN yang Ubah Pelat Dinas Merah ke Hitam/Putih

ILUSTRASI: Deretan kendaraan dinas berpelat merah terparkir di area kantor pemerintahan Kota Bekasi, belum lama ini. Pemkot Bekasi menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan ASN mengganti warna pelat kendaraan dinas. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diwanti-wanti untuk tidak mengubah pelat kendaraan dinas dari warna merah ke hitam atau putih.

Peringatan keras dilontarkan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, kepada ASN yang coba melakukan praktik tersebut. Pernyataan itu disampaikan Bobihoe saat menanggapi rencana pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan digelar oleh Polri.

“Ini akan kami tindak, saya sudah sampaikan. Kalau memang dalam lingkungan kami ketahuan ada yang melakukan seperti itu, kami akan proses,” kata Bobihoe di Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (8/6).

Tak hanya memberikan sanksi administratif, Bobihoe bahkan mengancam akan menarik kendaraan dinas dari ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Kalau perlu kalau memang terjadi lagi seperti itu, kita tarik kendaraan dinas,” tegasnya.

Ia menilai penggunaan kendaraan dinas harus dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukan. Penggantian pelat merah menjadi hitam atau putih dinilai dapat menimbulkan kesan penyalahgunaan aset negara sekaligus mengaburkan identitas kendaraan milik pemerintah.

Pemkot Bekasi pun memastikan akan melakukan pemeriksaan dan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran serupa di lingkungan pemerintah daerah. (rez)