RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wajah semrawut akibat maraknya spanduk, banner, dan reklame liar di sejumlah titik di Kecamatan Bekasi Selatan mulai dibersihkan. Pemerintah kecamatan kembali menggelar penertiban untuk menekan pelanggaran pemasangan media promosi sekaligus mengembalikan estetika kawasan perkotaan.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengatakan, penertiban dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan penertiban terhadap reklame, banner, dan spanduk liar agar wilayah Bekasi Selatan lebih tertata serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Karya.
Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Bekasi Selatan menggandeng sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), serta Dinas Tata Ruang (Distaru).
Tak hanya melibatkan instansi terkait, aparatur yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Bekasi Selatan juga diterjunkan untuk memperluas jangkauan penertiban.
“Selain dinas terkait, kami juga melibatkan aparatur yang bertugas di setiap wilayah perbatasan Kecamatan Bekasi Selatan,” ujarnya.
Menurut Karya, langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum, memperbaiki keindahan lingkungan, serta menegakkan aturan pemasangan reklame dan media promosi.
Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap ruang publik terbebas dari pemasangan media promosi ilegal sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (pay)











