RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris. Penyaluran ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
Kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6), dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial dan ekonomi.
Ia mencontohkan seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa manfaat JKK dan biaya pengobatan hingga mencapai Rp422 juta.
“Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan,” tegas Dedi.
Dedi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan pada tahun ini dan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga 2 juta pekerja ke depan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan, melainkan perlindungan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.
“Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar, tetapi juga rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Harjono.
Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menjadi gambaran bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.
“Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan dampak lebih besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Harjono menegaskan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih pasti.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja,” ujar Deny.
Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, mengatakan manfaat yang diterima peserta asal Bekasi tersebut menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan.
“Kasus yang dialami peserta asal Bekasi ini menunjukkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta mendapatkan perlindungan secara optimal mulai dari perawatan medis hingga pemulihan, tanpa batas biaya sesuai indikasi medis. Inilah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Fauzan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Bekasi untuk terus mendukung perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang masih belum terlindungi.
“Kami berharap semakin banyak pekerja rentan di Kota Bekasi yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak, kita dapat memastikan para pekerja memiliki perlindungan yang layak sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif untuk menghidupi keluarganya,” tutup Fauzan. (*)











