RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta dalam berbagai kondisi, termasuk saat menghadapi situasi yang tidak terduga. Hal tersebut dirasakan oleh Puteri Awalia (28) yang pernah menjalani serangkaian pemeriksaan dan tindakan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat komplikasi kehamilan berisiko tinggi.
Ia menceritakan bahwa saat ini rutin menjalani kontrol kesehatan di Poli Alergi Imunologi RSCM karena memiliki kondisi medis yang memerlukan pemantauan berkala. Pada saat kontrol rutin tersebut, ia menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya sedang hamil dengan usia kandungan sekitar delapan minggu.
“Ketika kontrol rutin di Poli Alergi Imunologi, saya menyampaikan kepada dokter bahwa saya sedang hamil kurang lebih delapan minggu. Karena kondisi saya termasuk kehamilan berisiko tinggi, lalu dokter kemudian merujuk saya ke Poli Fetomaternal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sesuai arahan dokter, ia kemudian menjalani pemeriksaan di Poli Fetomaternal. Pada kunjungan tersebut, dokter spesialis obstetri dan ginekologi melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk USG transvaginal untuk memastikan kondisi kehamilan.
“Saat pemeriksaan, dokter melakukan USG transvaginal dengan sangat teliti. Proses pemeriksaannya cukup lama, kurang lebih sekitar satu jam, karena dokter berusaha memastikan kondisi janin dan mencari denyut jantung janin yang ada diperut saya,” kenangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dokter menyampaikan kabar yang sangat berat bagi dirinya dan keluarga. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa janin yang dikandungnya telah meninggal dalam kandungan pada usia kehamilan sekitar delapan minggu. Untuk mencegah komplikasi lebih lanjut akhirnya dokter menyarankan agar segera dilakukan tindakan kuretasi.
“Dokter kemudian menjelaskan bahwa denyut jantung janin tidak ditemukan dan kehamilan saya dinyatakan mengalami keguguran yang tidak berkembang. Akhirnya dokter menyarankan untuk segar dilakukan kuret di tanggal 18 Mei 2026 di RSCM Kiara. Alhamdulillah seluruh proses pengobatan berjalan dengan baik. Mulai dari pemeriksaan, konsultasi dokter spesialis, tindakan kuret, hingga pemasangan alat kontrasepsi IUD setelah tindakan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tentunya harus sesuai indikasi medis yang diberikan dokter,” katanya.
Puteri mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN, terutama saat harus menjalani pelayanan kesehatan yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Saat ini ia bisa fokus untuk pemulihan pasca kuretasi dan terus kontrol ke poli alergi imunologi tanpa harus dibebani kekhawatiran mengenai biaya pengobatan.
“Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Dalam kondisi yang sedang berduka, saya bisa mendapatkan pelayanan yang baik tanpa harus memikirkan biaya. Semua proses berjalan lancar dan saya merasa sangat terbantu. Saat ini kondisi saya sudah sehat dan jauh lebih baik. Saya juga terus melakukan kontrol sesuai anjuran dokter untuk menjaga kesehatan ke depannya,” ujarnya.
Ia berharap Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dapat terus hadir dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberadaan JKN sangat membantu peserta dalam menghadapi berbagai kondisi kesehatan, termasuk di situasi yang tidak terduga.
“Saya berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan semakin baik kualitas pelayanannya. Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya seperti yang saya rasakan. Ketika menghadapi kondisi kesehatan yang berat, peserta tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya pengobatan jadi bisa lebih fokus ke proses penyembuhannya,” tutup Puteri. (*)









