Berita Bekasi Nomor Satu

25 Penjaga Perlintasan Kereta di Kota Bekasi Bersertifikat

SERTIFIKASI: Petugas berjaga di perlintasan sebidang Jalan Ampera belum lama ini. FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 25 penjaga perlintasan (PJL) kereta api di Kota Bekasi telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan PT KA Properti Manajemen.

“Alhamdulillah Jumat sudah dilakukan penutupan terhadap pendidikan dan pelatihan petugas penjaga perlintasan kereta api,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Senin (6/7).

Menurut Zeno, uji kompetensi digelar pada awal pekan ini. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sertifikasi para petugas.

“Jadi hari ini dilakukan uji kompetensi di balai perkeretaapian stasiun,” ucapnya.

Zeno berharap para petugas yang telah mengikuti pelatihan dan mengantongi sertifikat kompetensi mampu meningkatkan keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang. Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu meminimalkan risiko kecelakaan bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Pengelolaan perlintasan sebidang menjadi perhatian setelah kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Dua titik yang menjadi fokus, yakni perlintasan Ampera atau JPL 86 dan perlintasan Bulak Kapal atau JPL 87.

Berdasarkan informasi yang diterima, JPL 86 Ampera akan dikelola langsung oleh PT KAI. Sementara itu, JPL 87 Bulak Kapal akan berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan.

“Kemudian untuk yang JPL 87 itu akan dikendalikan Pemerintah Kota Bekasi melalui butir Dinas Perhubungan,” tambahnya. (sur)