RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seni tradisional Ujungan asal Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 3 Juli 2026.
Di balik pengakuan nasional tersebut, Ujungan menyimpan makna yang lebih dalam daripada sekadar adu ketangkasan menggunakan rotan. Meski kerap identik dengan bunyi benturan batang rotan, Ujungan bukanlah simbol kekerasan. Tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat agraris Bekasi sejak era 1940-an ini berawal sebagai ungkapan syukur sekaligus ruang pemersatu warga.
Ketua Pemangku Seni Budaya Bekasi (PANGSI), Drahim Sada, mengatakan Ujungan pada masa lalu selalu hadir sebagai bagian dari perayaan panen raya. Dalam momentum itu, para jawara dari berbagai kampung berkumpul bukan untuk bertarung, melainkan menjalin silaturahmi dalam suasana kegembiraan.
“Ujungan dilakukan saat pesta panen. Jawara- jawara dari berbagai kampung berkumpul bukan untuk bertarung, tetapi sebagai bentuk permainan dan persahabatan,” ucap Drahim, Senin (6/7).
Ia menambahkan, nilai utama tradisi ini terletak pada upaya mempererat hubungan sosial masyarakat setelah masa-masa sibuk di sawah.
“Pesan sosialnya adalah persahabatan. Pertandingan itu menjadi ajang silaturahmi antar jawara-jawa kampung, centeng-centeng dalam suasana perayaan pesta panen,” tambahnya.
Drahim berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memasukkan Ujungan dalam agenda resmi daerah, sekaligus mengusulkannya sebagai cabang olahraga tradisional di bawah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) agar lebih dikenal generasi muda.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menyebut penetapan Ujungan sebagai WBTb merupakan hasil kerja panjang berbagai pihak.
“Kami dari Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi dan menyambut bangga ditetapkannya Ujungan Bekasi sebagai WBTb Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan tersebut bukan proses instan, melainkan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak.
“Pengakuan nasional ini tentu bukan proses instan, melainkan buah manis dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari komunitas budaya, pegiat dan pelaku seni, hingga dukungan nyata dari pemerintah daerah,” imbuhnya Djaelani.
Djaelani menegaskan, pengakuan tersebut bukan akhir dari perjalanan. Status WBTb justru menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi di tengah arus zaman.
“Tugas kita bersama sekarang tidak berhenti pada pengakuan di atas kertas saja. Ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk terus melestarikan, menjaga nilai-nilai luhur sportivitas, dan keberanian di dalam Ujungan, serta memastikan warisan leluhur ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi penerus,” pungkasnya. (ris)











