RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktris sekaligus figur publik Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian masyarakat. Melalui media sosialnya, Nikita melontarkan kritik pedas yang diduga kuat menyindir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah diterpa isu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, dan penyuapan.
Komentar menohok tersebut diunggah melalui akun Threads pribadi Nikita yang dikelola oleh adminnya pada Jumat (10/7/2026). Dalam unggahan itu, Nikita menyoroti pentingnya reformasi internal di tubuh institusi penegak hukum sebelum menyasar pihak luar.
Nikita menilai ada standar ganda dalam penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal TPPU. Ia mengkritik keras aparat yang dianggapnya kerap menggunakan pasal tersebut demi pencitraan.
“Kalau mau bersih-bersih, beresin dulu tuh dapur sendiri! Jangan semua orang lu hantam pasal TPPU demi kelihatan kerja, giliran borok sendiri kebuka, ketahuan siapa ketua gank TPPU sebenarnya. Kena karma instan kan!” tulis Nikita Mirzani dalam unggahan Threads yang dikutip pada Jumat (10/7/2026).
Unggahan ini mencuat tepat di saat publik sedang dihebohkan oleh isu yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah. Sebagai salah satu pejabat tertinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, dugaan keterlibatan Febrie dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU tentu memicu gelombang polemik di masyarakat.
Tidak berhenti di situ, Nikita juga mencurahkan kekesalannya karena merasa pasal TPPU kerap dipaksakan kepada pihak lain, termasuk dirinya, sementara oknum penegak hukum justru diduga melakukan pelanggaran serupa.
“Hukum dagelan! Orang lain dipaksa kena pasal TPPU padahal enggak terbukti, lah situ yang megang jabatan malah kena ciduk dugaannya sama,” cetusnya.
Pada unggahan berikutnya, Nikita kembali melempar sindiran satir yang secara gamblang mempertanyakan urat malu pejabat yang bersangkutan.
“Definisi ‘Maling Teriak Maling’ yang sesungguhnya. Malu enggak tuh JAMPIDSUS? Ya enggak malu lah hehehe,” tambah Nikita.
Pernyataan vokal Nikita Mirzani ini menggelinding di tengah situasi hukum yang juga tengah menjerat dirinya sendiri. Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai terpidana.
Ia dinyatakan divonis bersalah atas kasus pemerasan dan TPPU terkait perselisihan hukumnya dengan dokter sekaligus pengusaha kecantikan ternama, Reza Gladys. Upaya hukum Nikita dipastikan kandas setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Atas putusan tersebut, Nikita Mirzani harus tetap menjalani hukuman pidana penjara selama 6 tahun. (mna)











