RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai memperketat pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sekaligus mengajak warga mengawasi praktik penggalian jalan yang berpotensi merusak infrastruktur. Langkah itu ditegaskan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumyagara di Kecamatan Mustikajaya, Sabtu (11/7).
Tri mengatakan, peresmian lapangan tenis tersebut menjadi penanda bahwa fasos-fasum yang telah diserahkan pengembang kini resmi tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bekasi dan dikelola sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah tidak berorientasi memperoleh keuntungan dari aset tersebut. Yang terpenting, seluruh fasos-fasum memiliki kepastian hukum, tercatat sebagai aset daerah, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini menjaga dan memanfaatkan aset-aset tersebut dengan baik untuk aktivitas masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Tri juga meminta masyarakat ikut mengawasi pembangunan infrastruktur, khususnya jika menemukan aktivitas penggalian jalan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, Pemkot Bekasi tengah menata jaringan utilitas melalui sistem ducting agar jalan yang telah diperbaiki tidak kembali rusak akibat pembongkaran berulang.
“Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jalan-jalan utama di Kota Bekasi yang telah diperbaiki tidak boleh kembali rusak akibat pekerjaan utilitas yang tidak terkoordinasi. Tri juga mengingatkan pengurus RT dan RW agar tidak memberikan izin di luar ketentuan, termasuk terhadap pemasangan baliho yang tidak memenuhi kewajiban retribusi.
“Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab. Begitu juga dengan pemasangan baliho yang tidak membayar retribusi, akan kami tertibkan,” tegasnya.(pay)











