Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Jalin Sinergi dengan DEKOPINDA untuk Lindungi Pekerja Koperasi

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang dan DEKOPINDA Kabupaten foto bersama. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang resmi menjalin sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Bekasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku koperasi dan para pekerja di Kabupaten Bekasi.

Sinergi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan digelar di Nakula Coffee, Tegaldanas, Cikarang Pusat, Rabu (1/7), dan dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang Ridwan, jajaran pengurus DEKOPINDA Kabupaten Bekasi, serta perwakilan koperasi binaan.

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Ridwan, mengatakan kolaborasi dengan DEKOPINDA merupakan langkah strategis untuk menjangkau pekerja di sektor informal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam koperasi.

“Melalui DEKOPINDA, kami ingin memastikan anggota koperasi beserta para pekerjanya mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Ridwan.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Muhyiddin Dj, menegaskan bahwa kemitraan dengan DEKOPINDA merupakan bagian dari upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja bukan penerima upah dan pelaku koperasi.

“Koperasi memiliki peran penting sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, para pengurus, anggota, maupun pekerja di lingkungan koperasi perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera,” tutur Indhy-sapaan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang.

Sementara itu, Sekretaris DEKOPINDA Kabupaten Bekasi, Tri Gunawan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku koperasi dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“DEKOPINDA siap menjadi jembatan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran bagi seluruh koperasi di Kabupaten Bekasi agar semakin banyak koperasi yang patuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” kata Tri.

Melalui sinergi ini, kedua pihak akan menjalankan sejumlah program, di antaranya sosialisasi secara masif kepada anggota koperasi, pendampingan proses pendaftaran peserta, kemudahan pembayaran iuran secara kolektif, serta edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan koperasi di Kabupaten Bekasi. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan di masa depan dapat diminimalkan sehingga kesejahteraan para pekerja dan keluarganya semakin terjamin. (oke)