Oleh: Dahlan Iskan
Lihatlah video terakhirnya. Pekan ini. “Banyak yang tanya: kok pipi Cak Sholeh tambah mboblem,” ujarnya dalam bahasa Jawa-Suroboyoan. “Kebetulan Cak Sholeh sedang sakit,” ujarnya lagi. “Ini karena efek obat”.
Cak Sholeh meninggal dunia kemarin. Dalam video-videonya ia selalu menyebut dirinya ”Cak Sholeh”.
Namanya memang Muhammad Sholeh. Asal Madura. Ia pengacara wong cilik yang amat populer. Anti korupsi. Konsisten. Dirinya sendiri tidak bisa dibeli. Ia paling gigih mempersoalkan keterlibatan pejabat daerah dalam korupsi dana anggaran jatah DPRD Jatim.
Cak Sholeh juga juara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sudah 24 kali. Dua yang paling terkenal: calon tunggal kepala daerah dan keterpilihan calon anggota DPR/DPRD berdasar suara terbanyak.
Banyak anggota DPR/DPRD yang menikmati hasil perjuangan Cak Sholeh. Salah satunya Indah Kurnia. Tiap pileg nomor urut pencalonannyi terus dipindah ke lebih bawah. Indah terus saja terpilih –kali ini untuk periode keempat.
Indah memang mengakar di dapil Surabaya. PDI-Perjuangan beruntung punya dia.
Indah multitalenta: puluhan tahun jadi kepala cabang Bank BCA, pernah jadi manajer Persebaya yang sukses, penyanyi yang hafal teks 700 lagu lebih –termasuk lagu berbahasa Kanton.
Sebelum mengajukan gugatan suara terbanyak itu Cak Sholeh mendengar selentingan: pencalonan DPR-nya dari PDI-Perjuangan akan dihambat. Akan ditaruh di nomor sepatu. Sesama tokoh PRD –Partai Rakyat Demokratik– nasib Cak Sholeh tidak sebagus Budiman Sudjatmiko.
Dengan mengajukan gugatan suara terbanyak, Sholeh berharap tetap bisa terpilih meski ditaruh di nomor sepatu. Ternyata Cak Sholeh justru tidak jadi dicalonkan oleh PDI-Perjuangan. Hasil perjuangannya dinikmati banyak orang –kecuali dirinya sendiri.
Di pileg berikutnya ia ingin maju dari Gerindra. Juga tidak terpilih. Lalu maju sebagai calon wali kota Surabaya dari jalur independen. Ia gagal melewati tahap verifikasi jumlah dukungan minimal. Ia merasa telah berhasil menyerahkan ke KPUD 190.000 KTP pendukung. Yang terverifikasi tidak sampai memenuhi syarat minimal.
Ia tipe aktivis lapangan yang sulit masuk sistem. Padahal pencalonannya sebagai wali kota dengan maksud untuk melakukan perbaikan dari dalam.
Meski pernah dituduh komunis –di akhir zaman Orde Baru– Cak Soleh lulusan Pesantren Tebuireng, Jombang. Waktu mendengar tuduhan komunis itu ia pun bercanda: hebat juga pesantren Tebuireng; bisa melahirkan komunis.
Saya sesekali bertemu Cak Sholeh: sesama penasihat Pondok Pesantren spiritual Singa Putih di Tretes. Ini salah satu pesantren baru yang sangat maju: santrinya sering memenangkan kejuaraan akademik.
Dibanding saya, Cak Sholeh lebih sering ke Singa Putih. Terakhir sebulan lalu, sebelum sakit. Ia berobat ke RS Siloam Surabaya. Ia menderita sakit autoimun. Tiba-tiba saja saya mendengar berita duka: Cak Sholeh meninggal dunia.
Ia termasuk rajin bikin video untuk diunggah di YouTube. Setiap kali ada peristiwa besar Cak Sholeh mengunggah komentar dari sisi hukum.
Salah satu video yang paling pro-kontra adalah soal Vanessa Angel: prostitusi di mata hukum.
Wanita seperti Hana Hanifah dan Vanessa Angel, katanya, tidak bisa dipidana. “Mereka tidak bisa jual pikiran atau jabatan. Yang mereka punya adalah tubuh. Mereka menjual tubuh. Hana Hanifah Rp 20 juta. Vanessa Angel Rp 80 juta. Tapi itu dilakukan suka sama suka,” katanya. “Secara agama itu dosa, tapi saya kan melihatnya dari kacamata hukum,” ujar Cak Sholeh.
Bagaimana kalau dikenakan UU ITE? “Tidak bisa. Mereka tidak jual diri lewat IG atau FB yang bisa diakses umum,” katanya.
Memang mereka menjual diri jarak jauh lewat foto setengah telanjang. Tapi, katanya, foto itu dikirim langsung ke germo. Germo kirim ke peminat. Tidak bisa diakses oleh umum.
Itu, kata Cak Sholeh, sama dengan orang pacaran jarak jauh. Kangen. Lalu saling kirim foto telanjang. Itu tidak bisa dikenakan UU ITE karena tidak bisa diakses oleh umum.
Bagaimana kalau suatu saat HP yang berisi foto telanjang itu ketinggalan. Lalu ditemukan orang. Foto telanjangnya viral. “Pemilik fotonya tidak bisa dipidana. Yang mengedarkan lewat FB atau medsos yang bisa kena pidana,” kata Cak Sholeh.
Cak Sholeh sangat sederhana. Ia pengacara yang tidak punya satu cincin pun. Wong cilik sangat kehilangan atas kepergiannya.(Dahlan Iskan)











