Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kabupaten Bekasi Putuskan Kaji Perubahan Dapil, Tambun Selatan jadi Prioritas

RAPAT PLENO: KPU Kabupaten Bekasi saat menggelar rapat pleno membahas wacana perubahan dapil di Kabupaten Bekasi, Senin (10/8/26).IST/RADARBEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno,membahas wacana perubahan atau perbaikan daerah pemilihan (Dapil).

Hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Bekasi memutuskan untuk melakukan kajian perihal perubahan dapil dengan dasar penambahan jumlah pemilih sebanyak 300 ribu pasca Pemilu 2024 lalu.

Terlebih, jumlah pemilih di Kecamatan Tambun Selatan terus membengkak sehingga dapil tersebut jadi prioritas pembenahan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, mengatakan penataan dapil memang bagian dari agenda KPU RI dan KPU Provinsi. Dimana, KPU kabupaten/kota diarahkan untuk melakukan kajian terkait dapil, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Memang perlu dilakukan kajian-kajian terkait dengan perubahan dapil. Dan yang paling penting di Kecamatan Tambun Selatan,” ujarnya kepada Radar Bekasi usai rapat pleno, Senin (10/8/26).

Pria yang akrab disapa Acang itu menegaskan, berbagai persoalan di dapil Tambun Selatan perlu dilakukan pembenahan agar kejadian lambatnya proses rekapitulasi hingga membludaknya jumlah pemilih bisa diantisipasi.

“Tambun Selatan itu tidak hanya di Kabupaten Bekasi, tapi Jawa Barat dan RI memang menjadi sorotan. Makanya dalam rapat pleno tadi disepakati untuk dilakukan kajian mendalam yang nanti melibatkan semua pihak. Cuma untuk sekarang kita kajian di internal dulu,” katanya.

Prosesnya, KPU akan melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil, Kesbangpol, Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait.

Seperti diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 sebanyak 332.525 pemilih. Angka ini merupakan jumlah pemilih terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya di seluruh Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, beban saat pesta demokrasi di wilayah Tambun Selatan luar biasa sehingga harus ada solusi. Ada beberapa formula yang akan dilakukan. Pertama, salah satu desa di Tambun Selatan diikutkan ke dapil lain, kedua pemekaran kecamatan.

“Kalau ada pemekaran di Tambun Selatan bisa jadi lebih mudah untuk dilakukan perbaikan atau perubahan dapil. Misalkan tidak ada pemekaran, bisa juga nanti dengan ketentuan yang ada sesuai peraturan perundang-undangan salah satu desa misalkan di Tambun Selatan ini kita ambil ke kecamatan atau dapil lainnya,” jelasnya.

“Apabila itu memungkinkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau mungkin juga ada cluster khusus baik itu di undang-undang maupun nanti di PKPU misalkan, ini akan menjadi kajian. Tentunya kajian ini nanti pasti akan kita sampaikan ke KPU RI melalui provinsi,” sambungnya.

Komposisi tujuh dapil pada Pemilu 2024 dinilai sudah cukup ideal, hanya saja dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, maka dibutuhkan perubahan dapil.

Selain Tambun Selatan, kecamatan lain yang berada di Jalan Raya Pantura mulai dari Kedung Waringin, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cibitung, menjadi fokus karena adanya lonjakan jumlah penduduk. Sementara di wilayah utara, seperti Cabangbungin, Sukawangi, dan lainnya, dinilai relatif stabil.

“Berarti berpotensi juga di kecamatan atau dapil itu dilakukan perubahan. Karena kalau misalkan masih sama dengan Pemilu 2024, sepertinya sudah enggak ideal. Bicara keadilan, kesetaraan, jelas sudah tidak setara dan tidak adil kalau tetap dipaksakan seperti 2024,” pungkasnya. (pra)