RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Ruang kelas boleh bertambah, sekolah baru boleh berdiri, tetapi persoalan lama belum juga selesai, yaitu guru masih kurang. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, Jawa Barat justru menghadapi krisis tenaga pendidik yang semakin nyata.
Kekurangan guru di Jawa Barat kini mencapai sekitar 4.600 orang. Kondisi tersebut paling terasa pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Persoalannya bukan sekadar angka di atas kertas. Kekurangan tenaga pengajar membuat guru yang tersedia harus menanggung beban mengajar lebih berat, sementara setiap tahun sebagian guru memasuki masa pensiun.
Kondisi itu menjadi alarm serius bagi keberlangsungan pembelajaran, termasuk di wilayah Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengakui persoalan tersebut. Menurutnya, kebutuhan guru saat ini belum terpenuhi dan jumlah kekurangan dipastikan dinamis karena terus dipengaruhi guru yang pensiun.
BACA JUGA : Disdik Kabupaten Bekasi Dorong Siswa Gemar Membaca
”Jadi ya kita memang guru kurang. Itu mencapai 4.600-an kan kurangnya ini,” kata Purwanto, Senin (10/8).
Masalahnya, Pemprov Jawa Barat tidak memiliki keleluasaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui rekrutmen ASN secara mandiri. Kebijakan dan formasi rekrutmen guru berada di tangan pemerintah pusat.
Sembari menunggu kebijakan tersebut, Disdik Jabar memilih memaksimalkan tenaga pendidik yang tersedia. Guru ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer tetap didorong untuk menopang kegiatan belajar mengajar.
Namun, strategi tersebut memiliki konsekuensi. Beban mengajar guru dapat mencapai 30 hingga 36 jam pelajaran per pekan, bahkan dalam kondisi tertentu bisa lebih.
Di titik inilah krisis guru mulai bersinggungan langsung dengan kualitas pembelajaran. Ketika jumlah guru tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah, persoalannya bukan hanya siapa yang mengajar, tetapi juga seberapa besar beban yang harus dipikul guru dan apakah pembelajaran tetap dapat berlangsung secara optimal.
Kekurangan guru bahkan membuat sejumlah sekolah harus menyesuaikan penugasan. Guru tidak selalu mengajar sesuai latar belakang keahliannya. Fenomena guru mengajar lintas mata pelajaran bukan lagi sesuatu yang asing di Jawa Barat.
Di wilayah Bekasi, persoalan tersebut juga dirasakan sekolah-sekolah di bawah Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III. Pengawas KCD Wilayah III Rojali membenarkan bahwa kekurangan guru terjadi hampir di setiap sekolah, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
Salah satu gambaran paling jelas terlihat di SMA Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pemetaan kebutuhan guru, sekolah tersebut diperkirakan mengalami kekurangan hingga 14 guru pada 2028.
Saat ini saja, sekolah tersebut sudah kekurangan sekitar lima hingga enam guru. Dalam dua tahun ke depan, persoalan diperkirakan semakin berat karena sekitar tujuh guru akan memasuki masa pensiun.”Memang di setiap sekolah rata-rata kurang,” kata Rojali.
Kondisi tersebut terjadi ketika jumlah sekolah terus bertambah. Saat ini terdapat sekitar 101 SMA, SMK, dan SLB di Kota dan Kabupaten Bekasi. Belakangan, tiga sekolah baru juga ditambahkan, yakni dua SMA negeri di Kabupaten Bekasi dan satu SLB negeri di Kota Bekasi.
Ironisnya, pertambahan ruang pendidikan tidak selalu diikuti pertambahan tenaga pengajar.
Guru yang tersedia akhirnya harus menutup lubang kebutuhan dengan tambahan jam mengajar. Beban mengajar berada pada kisaran lebih dari 30 hingga 36 jam per pekan.
Kondisi serupa juga dirasakan SLB. Bahkan, SLB negeri yang baru beroperasi di wilayah Medansatria, Kota Bekasi, turut menghadapi persoalan kebutuhan guru. Salah satu SLB negeri di Kabupaten Bekasi bahkan disebut masih kekurangan sekitar tujuh guru.
Meski demikian, Rojali memastikan sekolah negeri di wilayah KCD III tetap berupaya menjaga mutu pendidikan.”Kita tetap berupaya menjaga kualitas, kita tidak boleh lepas dari ikatan mutu,” tegasnya.
Kekurangan guru sebelumnya juga menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyebut kondisi kekurangan tenaga pengajar sudah masuk kategori mendesak. Bahkan, sekolah yang selama ini dianggap favorit pun mulai merasakan dampaknya.
”Kekurangan guru ini ada pada titik kritis sebenarnya. Karena di sekolah-sekolah favorit saja gurunya sudah kekurangan, apalagi di sekolah-sekolah ini (di daerah),” katanya.
Menurut Yomanius, persoalan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang rekrutmen guru honorer baru serta terbatasnya formasi ASN yang ditetapkan Kementerian PANRB.
Persoalan semakin rumit karena jumlah guru yang pensiun tidak sebanding dengan tenaga pengganti yang tersedia.
Ia mengingatkan, krisis guru bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Dampaknya dapat menjalar langsung pada kualitas pendidikan.
”Menurut saya ini ancaman pada delapan standar pendidikan. Di mana dengan demikian maka mutu lulusan akan terancam juga, di samping kualitas pembelajarannya,” ujar Yomanius.
Sementara itu, Pemkot Bekasi mengambil langkah berbeda untuk mengatasi kekurangan guru pada jenjang SD dan SMP negeri. Sekitar 300 aparatur yang memiliki latar belakang pendidikan guru ditugaskan mengisi kekurangan tenaga pendidik.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penugasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
”Jadi yang sudah mendapatkan SP, penugasan, lakukan dengan penuh tanggungjawab,” kata Tri.
Menurutnya, meski sebagian aparatur tersebut sebelumnya menempati posisi yang dianggap strategis dan berprestasi, kebutuhan pendidikan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak Kota Bekasi.
Konsekuensinya, perangkat daerah yang kehilangan aparatur tersebut diminta melakukan regenerasi. Para pimpinan harus menyiapkan pegawai baru yang mampu menggantikan tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
”Menjadi kewajiban para pemimpin untuk melakukan regenerasi, melakukan pendidikan, melakukan upaya-upaya agar dapat mencetak aparaturnya, bahwa aparaturnya juga siap apabila diberikan tugas dan tanggungjawab,” tambahnya.
Di tengah bertambahnya sekolah, guru yang pensiun, dan terbatasnya rekrutmen ASN, krisis guru kini bukan lagi sekadar persoalan kekurangan tenaga kerja. Jika tidak segera ditangani secara sistematis, ruang kelas yang semakin banyak justru berisiko diisi dengan tenaga pengajar yang semakin sedikit.(sur/net)









