RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan publik di Kecamatan Bantargebang kembali dievaluasi. Camat Bantargebang Achmad Shovie mengumpulkan jajaran pejabat kecamatan dan kelurahan untuk mengecek pelaksanaan program sekaligus memastikan pelayanan kepada warga berjalan tanpa tersendat.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi mingguan atau Minggon yang digelar di Kantor Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (23/9/2026).
Achmad Shovie mengatakan, rapat Minggon menjadi forum rutin untuk mengevaluasi berbagai persoalan di wilayah sekaligus memperkuat koordinasi antaraparatur.
“Banyak yang kita bahas di rapat koordinasi ini. Ini merupakan rapat Minggon yang diikuti seluruh pejabat di wilayah Kecamatan Bantar Gebang,” kata Shovie.
Menurut dia, agenda rapat mencakup evaluasi pelaksanaan program, pelayanan masyarakat hingga koordinasi antaraparatur. Persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi lintas kelurahan dan kecamatan.
“Juga koordinasi dan sinergi antaraparatur dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bantar Gebang,” ujarnya.
Selain mengevaluasi pelayanan, Kecamatan Bantar Gebang juga menyoroti keberlanjutan tenaga PPPK paruh waktu. Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Bantar Gebang bersama Kasubag Tata Usaha melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPPK paruh waktu sebagai bagian dari proses usulan perpanjangan masa perjanjian kerja di lingkungan Pemkot Bekasi tahun 2026.
Shovie berharap evaluasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi dan evaluasi yang kita lakukan, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik. Dan bagi PPPK paruh waktu pun bisa melanjutkan pekerjaan untuk diperpanjang,” tukasnya.(pay)











