Berita Bekasi Nomor Satu

Ada Masalah Pelayanan Publik? Camat Bekasi Utara Minta Warga Lapor

Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Bekasi Utara diminta tak diam jika menemukan pelayanan publik yang bermasalah, dugaan penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran di lingkungan pemerintahan.

Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, bahkan membuka akses pengaduan langsung bagi masyarakat. Ikhwanudin menegaskan, setiap laporan warga akan ditampung dan ditindaklanjuti. Menurutnya, pengaduan masyarakat penting untuk mengawasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan di tingkat kecamatan.

“Jangan ragu untuk menyampaikan laporan dan pengaduan kepada saya secara langsung maupun melalui kontak yang sudah saya siapkan,” kata Ikhwanudin.

Ia mengatakan, warga memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik, dugaan penyalahgunaan wewenang hingga pelanggaran di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara.

Untuk memudahkan akses, warga dapat menyampaikan aduan melalui Portal Pengaduan Kecamatan Bekasi Utara. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui nomor telepon (021) 8838 0176 atau email [email protected].

Ikhwanudin menilai laporan warga bukan sekadar keluhan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Suara dan laporan warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas di lingkungan kami,” ujarnya.

Dia memastikan setiap aduan yang masuk akan mendapat respons dan ditindaklanjuti sesuai persoalan yang dilaporkan.

“Silakan melaporkan. Saya akan merespons dan menindaklanjuti aduan warga masyarakat saya,” tandasnya.(pay)