Berita Bekasi Nomor Satu

Waduh, Jerman Tolak Paspor Indonesia, Ini Penyebabnya

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pihak Imigrasi Jerman menolak Paspor Indonesia. Informasi ini ramai di media sosial dan langsung direspon pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) membenarkan penolakan pemerintah Jerman atas pemegang paspor Indonesia.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham pun menyampaikan permohonan maaf setelah ramai diperbincangkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak paspornya oleh pihak imigrasi Jerman.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris mengatakan hingga kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memecahkan masalah tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.

“Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).

Sebagai langkah awal, Amran mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI bagi WNI yang akan berangkat ke Jerman.

“Bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan, dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan,” terangnya.

’’Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” tambah Amran. (rbs)