Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Diimbau Jaga Fasilitas Taman

RUANG TERBUKA: Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni Taman Sehati, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dengan dibukanya sejumlah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) seperti Taman Sehati, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diharapkan masyarakat turut menjaga dan tidak merusak fasilitas yang ada.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sobardi. Ia menuturkan, setidaknya untuk Taman Sehati di seputaran Stadion Wibawa Mukti, dan Taman Lalu Lintas di wilayah Tambun Selatan, telah dibuka untuk umum.

Kata dia, kedua taman tersebut merupakan taman unggulan yang disediakan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

”Kami berharap, masyarakat turut menjaga fasilitas tanaman serta tidak membuang sampah sembarangan,” harap Bardi.

Kemudian, untuk taman di setiap kecamatan sudah mulai dibangun, dan akan terus ditambah. Menurut Bardi, dengan adanya pembangunan taman, bisa menjadi ruang publik serta menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami tidak memungkiri, masih banyak kebutuhan untuk RTH dan ruang publik. Hanya saja, dengan keterbatasan anggaran, tetap akan dimaksimalkan dengan tujuan setiap kecamatan ada satu taman yang representatif untuk masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Bardi, pembangunan taman ada berbagai fasilitas seperti Taman Sehati, tersedia air mancur, pojok perpustakaan, swafoto, dan fasilitas untuk anak bermain. Sementara di Taman Lalu Lintas, tersedia berbagai fasilitas untuk edukasi anak-anak tentang lalu lintas, serta mengenal sosok kepolisian.

“Di taman itu juga dilengkapi berbagai fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat,” terang Bardi.

Namun, kata dia, untuk taman di wilayah kecamatan sebagai pendukung ruang publik, dibuat sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut, yakni dengan memperhatikan muatan lokal.

“Kami berharap, dengan dibangunnya berbagai PSU ini, mari sama-sama untuk menjaga dan memanfaatkan untuk kepentingan publik,” tandasnya. (and)