RADARBEKASI.ID, BEKASI – Isu tak sedap sedang mendera Ketua DPC PDI Perjuangan, sekaligus Tri Adhianto. Politikus yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Bekasi tersebut diisukan tak berempati atas kesusahan yang sedang melanda mantan ‘bos’ nya, Rahmat Effendi (RE).
Isu miring yang banyak tersiar di kalangan politisi dan pejabat, Tri sengaja menggelar acara syukuran atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung terhadap Wali Kota non aktif Rahmat Effendi yang dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara.
Peserta acara syukuran yang berlangsung pada Rabu (12/10) malam itu di antaranya para pengurus, anggota Fraksi, dan seluruh Ketua PAC dan Ketua Ranting PDI P se- Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, Wakil Ketua bidang Politik sekaligus salah satu dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo, buru-buru menepisnya. Heri mengatakan bahwa kegiatan di kediaman Tri tak ada kaitannya soal persidangan Wali Kota Bekasi non- aktif di Bandung.
“Itu acara syukuran beliau pulang umroh dan konsolidasi, nggak ada hubungannya dengan hal itu,” kata Herpur, sapaan akrab Legislator PDI Perjuangan asal Dapil V Kota Bekasi saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (13/10).
Dia pun menjelaskan, bahwa agenda itu juga seyogyanya berlansung kemarin, tapi karena anggota Fraksi masih di daerah untuk tugas kunjungan kerja (kunker) dewan jadi diganti waktunya, pada Rabu (12/10) malam.
“Ane pulang dari Jogja langsung kemarin itu langsung ke kediaman Plt,” jelasnya.
Lebih lanjut, diakui oleh mantan staf ahli DPR RI, kegiatan syukuran di rumah Plt Wali Kota Bekasi itu juga sudah diagendakan jauh-jauh hari, karena kebetulan DPC PDI Perjuangan dan kader struktural partai berencana untuk gelar ziarah ke Blitar, dan hendak dibicarakan di tempat tersebut.
“Jadi, biarin saja orang menilai dan masuk di tahun politik semua dah aja menilai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Rawalumbu, Aris B Saputra menyampaikan hal serupa.
“Kagak ada hubungannya, itu acara syukuran beliau pulang umroh kemarin,” tegasnya.
Adapun berdasarkan undangan acara yang diterima Radar Bekasi, perihal acara tertulis ramah-tamah dan untuk tamu yang diundang diantaranya itu, seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan, seluruh ketua PAC, seluruh ketua Ranting, dan seluruh anggota Fraksi DPRD Kota Bekasi.
Untuk undangan sendiri secara resmi dibuat, tanggal 10 Oktober 2022 Dan ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto dan Ahmad Faisyal Hermawan. (mhf)











