RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi meringkus dua kurir sabu di belakang Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Minggu (18/12/2022).
Penangkapan bermula dari kecurigaan Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat melakukan patroli di Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu dini hari.
Saat melakukan penyisiran di Stadion Patriot Chandrabhaga, tepatnya di Jalan Tangkuban Parahu belakang Stadion. Polisi mencurigai dua orang terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu.
Katim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Danki mengatakan, saat tim mendekat ke dua orang yang dikira akan melakukan balap liar, ternyata saat diperiksa kedapatan memiliki sabu.
“Kita pikir mau balap liar atau tawuran. Seteah diinterogasi, ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon dalam hape mereka,” ungkapnya.
Mengetahui foto-foto permena tersebut, polisi mengecek dan ternyata bukan permen isinya. Melainkan serbuk-serbuk. “Jadi dibungkus berdasarkan timbangan, misalnya yang paling gede di bungkus Mintz sekirar 0,8 gram, relaxa 0,4 gran kopiko 0,15 gram,” tuturnya.
Sabu dibungkus kantong permen itu, ternyata ada 23 paket. “Kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus permen, itu masih gula batu masih belum ditumbuk,” ucapnya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, imbuh Ahmad, calon pembeli diarahkan mendatangi lokasi yang sudah sharelock oleh pelaku. Di lokasi itulah barang yang mereka beli disimpan. Dapat diambil setelah membayar via transfer terlebih dahulu.
“Kurir mengaku disuruh orang, tapi masih dikembangkan. Pelakunya berinisial K dan N. Pelaku utamanya K. Timbangan dan alat hisap yang mereka pakai waktu sore kita amankan juga,” pungkasnya. (pay)