RADARBEKASI.ID,BEKASI-Pola pengerjaan proyek infrastruktur gedung sekolah yang dikebut pada akhir tahun memicu kekhawatiran soal kualitas konstruksi. Kondisi itu menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan gedung SMPN 3 Cikarang Selatan, Rabu (4/11).
Proyek rehab total SMPN 3 Cikarang Selatan itu berlangsung selama 116 hari kalender sejak 4 September hingga 28 Desember 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,5 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya mengungkap tenggat waktu yang terbatas sering kali membuat rekanan pelaksana bekerja terburu-buru demi mengejar target serapan anggaran dan rampung tepat sebelum tahun anggaran berganti.
“Kami dari Komisi III secara tegas mengingatkan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta para pihak penyedia jasa agar tidak main-main dengan kualitas pekerjaan. Pengerjaan yang menumpuk di semester akhir sangat rentan terhadap potensi penurunan mutu dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” terang Jaya di Cikarang Selatan, Rabu (4/11)
Pengerjaan konstruksi bangunan sekolah yang dikebut pada triwulan akhir dikhawatirkan berisiko mengabaikan aspek ketelitian teknis, sehingga memunculkan potensi ketidaksesuaian spesifikasi atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak terpenuhi secara optimal.
“Kalau waktu pelaksanaannya diburu-buru khawatir nantinya pihak pelaksana mengerjakan nya asal-asalan. Terlebih hasil dari pembangunan fisik sekolah tersebut tidak sesuai rencana anggaran biaya,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Syaiful Islam menegaskan pentingnya pengawasan berlapis terhadap seluruh proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD. Ia mengingatkan agar dinas teknis tidak sekadar mengejar target penyelesaian serapan fisik semata, melainkan wajib mengedepankan mutu dan kualitas bangunan.
“Jangan sampai bangunan sekolah baru diperbaiki, tetapi karena dikerjakan terburu-buru di penghujung tahun, ketahanan fisiknya justru tidak bertahan lama dan merugikan keuangan daerah serta keselamatan siswa,” terang Syaiful.
Ia memastikan akan terus menurunkan tim pengawasan guna memantau progres di lapangan, termasuk memastikan proyek-proyek strategis seperti rehabilitasi sekolah menengah pertama dan dasar rampung tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati di dalam kontrak kerja.
“Kami tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi tegas jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi akibat pengerjaan yang asal-asalan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita dan uang rakyat, jadi kualitas konstruksi harus nomor satu, tanpa toleransi,” tutup Syaiful.
Diketahui pada APBD Perubahan tahun 2026, Pemkab Bekasi mengalokasikan sekitar Rp 19,7 miliar untuk rehabilitasi SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bekasi. (ris)











