RADARBEKASI.ID, SERANG – Artis Nikita Mirzani mengamuk saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani datang berbusana serba hitam.
Agenda kali ini, pemeriksaan 3 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dito Mahendra, Hadi Yusuf, serta Hairul Yusi.
Ketika persidangan berlangsung, Nikita Mirzani sempat adu argumentasi dengan jaksa.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Teriak Histeris Dijebloskan ke Rutan Serang
Nikita Mirzani sempat memukul mikrofon dan melempar berkas kesehatannya di ruang sidang.
Insiden itu terjadi karena izin pemeriksaan sang artis tersebut selalu dipersulit jaksa.
“Ketika di rumah sakit, leher saya sakit banget, Pak Edward datang, bilang kalau 3 kali Dito Mahendra tidak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya,” sambung Nikita Mirzani.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra mengatakan, proses perizinan tetap mengikuti peraturan dari pihak rumah tahanan.
“Harus ada rujukan dari dokter rumah tahanan. Mengenai biaya, rutan yang tahu biayanya,” jelas ketua majelis hakim. (*/net)